Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TSP DKI Sebut Revitalisasi Halte Bundaran HI Berpotensi Langgar UU Cagar Budaya

Kompas.com - 30/09/2022, 21:39 WIB
Muhammad Naufal,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta Boy Bhirawa mengatakan, revitalisasi halte transjakarta di Bundaran Hotel Indonesia (HI) berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Boy menilai, desain final halte tersebut nantinya akan menghalangi visual Monumen Selamat Datang yang berstatus obyek diduga cagar budaya (ODCB).

"Betul, betul (berpotensi) melanggar UU (Cagar Budaya)," ujar Boy, saat dihubungi, Jumat (30/9/2022).

Baca juga: Halte Bundaran HI Berpotensi Usik Cagar Budaya, Transjakarta Pastikan Revitalisasi Tetap Berjalan

Boy menjelaskan, ketentuan soal visual cagar budaya memang tidak diatur secara detail dalam UU Cagar Budaya. 

Undang-undang tersebut hanya menyebutkan bahwa visual obyek cagar budaya tidak boleh terhalangi.

Dalam Pasal 55 UU Cagar Budaya disebutkan, setiap orang dilarang dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi, atau menggagalkan upaya pelestarian cagar budaya.

"Memang umumnya tidak tercantumkan secara jelas (dalam UU Cagar Budaya). Hanya, (ODCB) tidak boleh terhalangi," kata Boy.

Sementara dari sisi etika, kata Boy, bangunan Halte Bundaran HI bermasalah karena menghalangi visual cagar budaya.

"Kalau secara etika terhadap cagar budaya, itu masalah. Kalau etika kan memang tidak semuanya bersifat aturan yang jelas dan detail," tutur dia.

Boy menambahkan, masyarakat yang keberatan dengan revitalisasi halte tersebut masih bisa mengambil langkah class action kepada PT Transjakarta.

"Kalau ada tuntutan, benar adanya, tinggal nanti dibuktikan, (mengajukan) class action (yang) diterima sebagai sebuah keberatan warga, ada tanda tangan banyak untuk referendum," ucap Boy.

Baca juga: Disbud DKI Akui Visual Monumen Selamat Datang Terganggu Halte Bundaran HI

Diwawancarai terpisah, Direktur Utama PT Transjakarta M Yana Aditya memastikan revitalisasi Halte Bundaran HI dan Tosari tetap berjalan.

Ini disampaikan Yana dalam menanggapi permintaan sejarawan JJ Rizal soal penghentian revitalisasi.

Rizal mengatakan, bangunan halte tersebut mengganggu visual Monumen Selamat Datang yang berstatus obyek diduga cagar budaya.

"Ya kalau aturan mengatakan berlanjut, ya berlanjut," ujar Yana saat ditemui di kantor Transjakarta, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (30/9/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com