Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Indra Kenz Hadapi Tuntutan Jaksa dalam Sidang Kasus Binomo

Kompas.com - 05/10/2022, 10:57 WIB
Ellyvon Pranita,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Tangerang kembali menggelar sidang kasus investasi bodong binary option Binomo yang menjerat terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz pada hari ini, Rabu (5/10/2022).

Sidang hari ini beragendakan pembacaan tuntutan terdakwa oleh jaksa penuntut umum.

Namun, saat dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak humas PN Tangerang dan kuasa hukum terdakwa ternyata belum ada jadwal pasti pukul berapa persidangan ini dilakukan.

Baca juga: Jaksa Perlihatkan Bukti yang Disita dari Indra Kenz, Ada Jam Tangan Rp 4,5 Miliar dan Kunci Mobil Ferrari

"Betul sidang tuntutan. Tapi kita belum tahu (pukul berapa)," ujar Humas PN Tangerang Arief B Cahyono saat dikonfirmasi, Rabu.

Selain itu, belum dipastikan juga apakah Indra Kenz akan hadir secara langsung atau tidak di PN Tangerang saat sidang tuntutan digelar.

Dalam sidang sebelumnya, Rabu (28/9/2022), Indra Kenz diperiksa sebagai terdakwa kasus investasi bodong binary option Binomo.

Dalam sidang, Indra mengaku tidak tahu menahu bagaimana mekanisme pembagian hasil saat bergabung menjadi afiliator Binomo.

Baca juga: Fakta Sidang Kasus Binomo: Indra Kenz Seret Nama Deddy Corbuzier hingga Deretan Bukti Bernilai Miliaran Rupiah

Ia mengklaim bahwa dirinya ingin bergabung menjadi affiliator Binomo hanya karena ingin membuat profilnya sebagai YouTuber lebih profesional seperti para YouTuber lain yang ia sukai.

Menurut Indra Kenz, target utama bergabung menjadi afiliator Binomo dan mendapatkan link referal agar lebih banyak dikenal orang, bertambah jumlah followers akun Youtube-nya, dan menjadi influencer yang kaya raya.

Indra juga menyeret dua nama influencer ternama Indonesia, yaitu Deddy Corbuzier dan Boy William.

Ia merasa kondisinya tidak adil karena Deddy Corbuzier dan Boy William yang juga mempromosikan platform trading ilegal yakni OctaFX tidak dilaporkan dan dijadikan terdakwa seperti dirinya.

Baca juga: Tanggapi Indra Kenz, OctaFX Akui Pernah Kerja Sama dengan Deddy Corbuzier dan Boy William

Jaksa penuntut umum juga mengeluarkan berbagai barang yang disita oleh penyidik yang diduga merupakan hasil dari uang bermain trading.

Beberapa di antaranya ada jam Richard Mille RM 3502 warna merah tahun 2021 seharga Rp 4 - Rp 5 miliar, mobil Tesla seharga Rp 1,5 miliar, mobil Ferrari California tahun 2012 seharga Rp 2,5 miliar, sejumlah sertifikat tanah dan rumah, serta puluhan jam bermerek dengan kisaran harga Rp 500 juta - Rp 4 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com