Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Wilayah Berpotensi Banjir di Jakarta 2 Hari ke Depan

Kompas.com - 09/10/2022, 10:54 WIB
Ellyvon Pranita,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini hujan lebat yang berpotensi banjir untuk dua hari ke depan di Jakarta.

Peringatan dini ini menyusul peluang terjadinya cuaca ekstrem yang bisa terjadi selama sepekan ke depan di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Jakarta.

“Dinamika atmosfer di wilayah Indonesia masih cukup signifikan berpotensi mengakibatkan peningkatan potensi cuaca ekstrem di beberapa wilayah dalam sepekan ke depan,” kata Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dalam konferensi pers BMKG Sabtu (8/10/2022) malam.

Baca juga: BMKG: Waspada Potensi Cuaca Ekstrem di Jakarta Sepekan ke Depan

Peringatan dini cuaca ekstrem berpotensi banjir ini masuk dalam kategori siaga, dan berlaku pada tanggal 9-10 Oktober 2022.

Berikut daftar wilayah yang berpeluang cuaca ekstrem berpotensi banjir di Jakarta 2 hari ke depan:

Kategori level siaga berlaku untuk Kota Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.

Daerah yang harus waspada potensi banjir di Kota Jakarta Timur yakni Cipayung, Ciracas, Cakung, Duren Sawit, Makasar, Cipayung, Jatinegara, dan Pulo Gadung.

Baca juga: Waspada Cuaca Ekstrem di Jakarta 9-15 Oktober, Curah Hujan Lebat Disertai Petir

Daerah Jagakarsa dan Cilandak menjadi daerah waspada banjir di Kota Jakarta Selatan dalam dua hari ke depan.

Sementara, potensi banjir kategori waspada berlaku untuk Kota Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat.

Untuk daerah Jakarta Barat yang harus waspada banjir adalah Kali Deres, Taman Sari, Tambora, Grogol Petamburan, dan Cengkareng.

Koja, Kelapa Gading, Cilincing, Tanjung Priok, Pademangan, Danau Sunter, dan Penjaringan merupakan kawasan di Kota Jakarta Utara yang perlu mewaspadai potensi banjir dua hari ke depan.

Baca juga: Anies Sebut Pemprov DKI Sudah Siap-siap Hadapi Cuaca Ekstrem yang Diprediksi BMKG

Sedangkan untuk di Jakarta Pusat, ada dua daerah yang waspada banjir dua hari ini yaitu Kemayoran dan Sawah Besar.

Cuaca ekstrem berupa curah hujan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai angin kencang dan kilat atau petir ini juga akan berdampak meningkatnya volume aliran sungai, dan menyebabkan banjir.

Selanjutnya, dampak yang perlu diwaspadai juga yakni ntuk daerah yang memiliki jembatan yang cukup rendah, maka berpotensi tidak dapat dilintasi karena banjir.

Baca juga: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Deras di Jabodetabek Akhir-akhir Ini

BMKG mengingatkan, aliran banjir dapat berbahaya dan mengganggu aktivitas masyarakat dalam skala menengah.

Dampak berikutnya yang juga harus diantisipasi masyarakat yakni longsor, guguran bebatuan atau erosi tanah dalam skala menengah.

Oleh karena itu, BMKG mengimbau agar masyarakat berhati-hati jika beraktivitas di luar rumah.

Baca juga: Belum Resmi Beroperasi, Warga Antre Foto-foto di Halte Bundaran HI Berlatar Patung Selamat Datang

Upayakan untuk memperbarui informasi terkait cuaca ini melalui media massa maupun media sosial, dan mencari informasinya melalui pihak-pihak terkait kebencanaan.

Jika dirasa tidak begitu penting dan mendesak, BMKG mengingatkan untuk tidak beraktivitas di luar rumah, serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait kebencanaan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Padahal Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Padahal Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com