Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larang Bawa Hewan Peliharaan ke Car Free Day, Kadishub DKI: Banyak Warga yang Takut

Kompas.com - 12/10/2022, 18:20 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut, larangan membawa hewan peliharaan ke car free day (CFD) bermula dari keluhan masyarakat.

"Banyak masyarakat yang berkegiatan di CFD begitu melihat hewan peliharaan itu biasanya langsung ada yang kaget dan takut," kata Syafrin saat ditemui di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).

Dari keluhan itu, Dishub DKI kemudian melakukan evaluasi bersama stakeholder dan NGO.

Bahkan Dishub membentuk tim kerja hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) untuk membahas larangan apa saja yang perlu ditetapkan di area CFD.

"Ini yang kemudian dari hasil evaluasi dinyatakan jadi dilarang. Karena puluhan ribu masyarakat beraktivitas di HBKB," sambungnya.

Baca juga: Larang Bawa Hewan ke Car Free Day, Kadishub DKI Dinilai Mengangkangi Kewenangan Gubernur Anies

Syafrin mengakui, dalam implementasi di lapangan, petugas masih banyak yang kelolosan. Alhasil, beberapa warga masih terlihat membawa hewan peliharaan saat CFD.

"Karena begitu banyak masyarakat yang beraktivitas dan tentu kesadaran ini yang kami harapkan muncul dan petugas kami sekadar mengingatkan, 'Pak, Bu, tolong hewan peliharaannya dibawa keluar'," ujar Syafrin.

Syafrin menyebutkan, pihaknya akan terus mensosialisasikan larangan-larangan saat CFD.

Larangan tersebut telah diatur dalam Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta nomor : e-0077 Tahun 2022 tanggal 22 Juni 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan HBKB.

Setidaknya ada 15 larangan saat CFD yang bertujuan menjaga ketertiban dan kenyamanan pengunjung.

Baca juga: Ada 15 Larangan Saat Car Free Day, Kadishub DKI: Agar Tertib dan Nyaman karena yang Datang 40.000 Orang

Protes Pecinta Hewan

Larangan membawa hewan peliharaan menuai protes dari kalangan aktivis dan pecinta hewan. 

Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan mengalami secara langsung saat ia dilarang membawa Alpen, anjing peliharaannya, ke area CFD pada Minggu (9/10/2022).

Ia pun tidak terima atas tindakan tersebut dan mempertanyakan landasan hukumnya.

Tigor mengumpulkan petisi melalui Change.org untuk mencabut larangan membawa hewan peliharaan.

Baca juga: Aktivis Pertanyakan Asal-Usul Larangan Bawa Hewan Peliharaan ke Car Free Day

Petisi itu ditujukan kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang dinilai telah membuat aturan tanpa dasar hukum yang jelas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Megapolitan
Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Megapolitan
Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Megapolitan
Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Megapolitan
Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Megapolitan
Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal 'Study Tour', Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal "Study Tour", Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Megapolitan
Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Megapolitan
KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

Megapolitan
Mau Bikin 'Pulau Sampah', Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Mau Bikin "Pulau Sampah", Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Megapolitan
Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Megapolitan
Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Megapolitan
4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

Megapolitan
Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Megapolitan
Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com