Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Riwayat Rizky Billar Usai Ditetapkan Jadi Tersangka KDRT, Ancaman Kurungan 5 Tahun Menanti

Kompas.com - 13/10/2022, 06:25 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Penetapan artis peran Rizky Billar sebagai tersangka pada kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seolah menjawab pertanyaan publik atas tindakan yang dilakukannya terhadap sang istri, Lesti Kejora.

Rizky Billar diduga menganiaya Lesti hingga mengakibatkan penyanyi dangdut tersebut cedera dan mendapat sejumlah luka.

“Status yang bersangkutan dinaikkan jadi tersangka,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

Baca juga: Hotma Sitompoel Ingin Damaikan Rizky Billar dengan Lesti Kejora

Kronologi

Sebelumnya, Lesti melaporkan Rizky Billar atas dugaan kasus KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (29/9/2022). Kekerasan itu dilakukan di rumah mereka di Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu 28 September.

Kejadian bermula saat Lesti mengetahui suaminya itu selingkuh dan mengungkapkan niat untuk pulang ke rumah orangtuanya.

"Terjadi pertengkaran dua kali kejadian hari itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, dalam konferensi pers, Jumat (30/9/2022).

Penganiayaan pertama terjadi Rabu pukul 01.51 dini hari.

"Kekerasan ini adalah terlapor berusaha mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik korban hingga terjatuh ke lantai dan hal itu dilakukan berulang kali," kata Endra Zulpan.

Lalu, penganiayaan selanjutnya terjadi pada Rabu pagi pukul 09.47.

"Terjadi lagi kekerasan fisik dimana Rizky melakukan kekerasan dengan menarik tangan korban ke arah kamar mandi, membanting ke lantai, dan itu dilakukan berulang sehingga tangan dan leher sebelah kiri dan tubuh korban merasa sakit," kata Zulpan.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Penumpang WNI Pukul Pramugara Turkish Airline, Rizky Billar Jadi Tersangka, Trotoar Jalan Margonda Dibongkar

Polisi Periksa Enam Saksi

Polisi telah memeriksa enam orang saksi terkait dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora. "Sudah enam saksi kami periksa," ujar Zulpan.

Kendati demikian, polisi tidak menjelaskan secara detail siapa saja saksi yang diperiksa.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, polisi juga telah memeriksa Rizky Billar di Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) sejak pukul 11.00 WIB.

Adapun fokus yang digali oleh penyidik dalam memeriksa Rizky Billar yakni soal KDRT yang dilakukan kepada Lesti. Setidaknya, Rizky diberondong 38 pertanyaan oleh penyidik.

Atas Perbuatannya Rizky Billar pun disangkakan Pasal 44 Ayat 1 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

Halaman:


Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com