JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menetapkan seorang pria berinisial R sebagai tersangka kasus pembunuhan perempuan berinisial AYR (36) yang jasadnya ditemukan di Kolong Tol Becakayu, Bekasi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, R diduga membunuh korban di kamar salah satu apartemen kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
"Pelaku pembuang mayat berinisial R adalah pelaku tunggal pembunuhan. TKP (pembunuhan) di Apartemen Green Pramuka," ujar Hengki saat dikonfirmasi, Selasa (18/10/2022) malam.
Baca juga: Polda Metro Tangkap Seorang Terduga Pembuang Jasad Perempuan di Kolong Tol Becakayu
Setelah menghabisi nyawa korban, lanjut Hengki, pelaku langsung membungkus jasad korban menggunakan plastik dan lakban berwarna hitam.
Jasad AYR kemudian dibawa dari lokasi pembunuhan dan dibuang ke kolong Tol Becakayu.
R pun telah ditangkap oleh penyidik di kawasan Pondok Gede pada Selasa kemarin.
Atas perbuatannya, kata Hengki, pelaku R dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara dijera Pasal 340 subsider 338 KUHP," kata Hengki.
Baca juga: Keluarga Mayat Terbungkus Plastik di Kolong Tol Becakayu Datangi RS Polri Kramat Jati
Hengki menambahkan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif dari pembunuhan tersebut.
Sebelumnya, sesosok mayat perempuan ditemukan terbungkus dalam plastik hitam di kolong Tol Becakayu pada Senin (17/10/2022) malam.
Jasad itu tepatnya ditemukan di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Jatibening, wilayah Sumber Artha, Kota Bekasi. Jasad itu ditemukan di dalam plastik hitam dan luarnya dililit lakban hitam.
Saksi bernama Dian (35) menceritakan, jasad korban pertama kali ditemukan ketika seorang penjaga warung sedang mencari gelas kopi bekas pelanggannya.
"Awalnya ada penjaga warkop, dia lagi cari gelas kopi sebenarnya, terus ketemu bungkusan plastik di TKP. Dia ketakutan dan langsung nemuin saya," kata Dian di lokasi kejadian, Selasa.
Baca juga: Polisi Pastikan Jasad di Kolong Tol Becakayu Bukan Korban Mutilasi
Mereka berdua selanjutnya ke lokasi tempat jasad korban berada. Saat mengecek plastik tersebut, keduanya dikejutkan dengan dua jari kaki korban yang terlihat.
"Terbungkus rapi, yang kelihatan itu setelah dilihat sekeliling, plastiknya sobek. Kelihatan (hanya) dua jari kakinya korban," tutur Dian.
Kepala Kepolisian Sektor Pondok Gede Kompol Herman Edco Wijaya mengatakan bahwa AYR diduga dibunuh dan dibuang dengan kondisi ditutup plastik dan dililit lakban hitam.
Kepolisian sebelumnya menduga bahwa pelaku pembunuhan tersebut diduga lebih dari satu orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.