Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tampilkan Sexy Dancer di Terminal Jatijajar Depok, Panitia Acara Komunitas Motor Minta Maaf

Kompas.com - 19/10/2022, 21:45 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Bobil, selaku ketua panitia pelaksana Anniversary Bold Riders Depok,  angkat bicara terkait acara komunitasnya, yang disebut menampilkan sexy dancer di area parkir Terminal Jatijajar, Tapos, Depok, pada Sabtu (15/10/2022).

Menurut dia, penampilan sexy dancer bukan merupakan bagian acara yang telah diagendakan dalam acara tersebut.

"Jadi spontan saja, modern dance dari lady biker kami yang mau nyumbang performance buat Anniversary. Tanpa kami rencanain, enggak ada briefing, habis potong tumpeng, mereka langsung tampil," kata Bobil dalam keterangan tertulis, Rabu.

Baca juga: Diduga Tampilkan Sexy Dancer, Acara Komunitas Motor di Teminal Jatijajar Dibubarkan

Bobil mengaku, tak bisa menghentikan anggotanya unjuk kebolehan bergoyang di panggung secara spontan. Telebih, dentuman musik racikan DJ membuat acara itu semakin meriah.

"Crowd yang tadinya sudah sepi langsung ngumpul lagi. Kita sebagai panitia jelas senang lihat semua anggota ngumpul, goyang bareng," ujar Bobil.

Atas kejadian itu, Bobil mewakili panitua pelaksana serta komunitas Bold Riders Depok menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

Bobil beralasan, pihaknya tidak memiliki niat untuk mencari sensasi, apalagi melanggar peraturan pada hari spesial Bold Riders Depok berdiri.

Baca juga: Tampilkan Sexy Dancer di Terminal Jatijajar, Acara Komunitas Motor Ini Langgar Norma Kesusilaan

"Kita patuh kok, izin kita juga lengkap, mulai dari Izin Kepolisian dari Polsek Cimanggis, Izin Kementerian BPTJ Terminal Jatijajar sama Izin Satgas Covid-19 Kota Depok," kata Bobil.

"Mewakili panitia kita meminta maaf kepada masyarakat," sambung dia.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengungkap alasan pihaknya menghentikan acara komunitas motor, yang menampilkan sexy dancer di area parkir Terminal Jatijajar, Tapos, Depok.

Menurut dia, acara itu dihentikan sebagai tindaklanjut laporan masyarakat yang merasa resah. Sebab, penampilan sexy dancer dinilai telah melanggar norma kesusilaan.

"Sebenarnya kalau ada tayangan atau penampilan seperti itu merespons dari pengaduan masyarakat. Laporan masyarakat yang menyatakan bahwa itu kurang patut atau melanggar norma kesusilaan," kata Lienda saat dikonfirmasi, Selasa (17/10/2022).

Selain itu, Lienda menuturkan, penghentiaan acara itu sesuai dengan peraturan daerah (perda) Nomor 5 tahun 2022.

"Kalau ditautkan dengan Perda, pelanggarannya penampilan atau melakukan tindakan kesusilaan, artinya norma kesopanan dan norma susila di depan umum. Kan itu tidak boleh," kata dia.

Sementara itu, Lienda tak menampik bahwa acara tersebut sudah mendapatkan izin dari pengelola. Namun, konten yang disajikan seharusnya juga menaati norma dan perda yang berlaku.

"Sepertinya memang ada (izin) dan sudah diizinkan. Dan, dari sisi prokes juga ada tapi kan walaupun sudah diizinkan bukan berarti kontennya seenaknya juga kan," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com