JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengimbau para orangtua agar berani melaporkan anaknya yang diduga kuat menyalahgunakan narkoba ke polisi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, hal itu perlu dilakukan oleh para orangtua agar setiap pengguna narkoba bisa dengan cepat direhabilitasi.
"Imbauan kami sebagai Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya adalah optimasi ketahanan keluarga. Jadi tolong bapak ibu di rumah, yang kalau anaknya sudah aneh-aneh (menyalahgunakan narkoba), segera ke polisi," kata Mukti dalam keterangannya, dikutip Jumat (21/10/2022).
Baca juga: Napi Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas di Jakarta, Keponakannya Jadi Pengedar
Menurut Mukti, para orangtua tidak perlu takut melaporkan anak-anaknya yang terindikasi menggunakan narkoba ke kepolisian.
Sebab, para pengguna yang terbukti tidak ikut mengedarkan narkoba, akan langsung direhabilitasi dan tidak akan dipenjara.
"Jangan takut. Pasti akan direhab, tidak akan penjara. Karena pengguna itu (penindakannya) adalah direhab, bukan untuk dipidana," tegas Mukti.
Baca juga: Ancam Balik Perampok Bersenjata, Pemilik Warkop di Kembangan: Ada CCTV, Lu Mau Ditangkap Polisi?
Mukti menambahkan bahwa imbauan tersebut juga berlaku untuk semua pihak yang mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba oleh orang terdekatnya.
Dengan begitu, Mukti berharap angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia bisa ditekan dan tidak mengalami kenaikan.
"Jadi pengguna itu harus segera direhab. Jadi kalau ada temannya sudah melenceng-melenceng, segera lapor polisi. Jangan takut, Anda dilindungi oleh undang-undang," pungkas Mukti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.