BEKASI, KOMPAS.com - Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi AKBP Aris Timang segera memanggil dukun palsu buntut kasus pencabulan dan penipuan di wilayah Kabupaten Bekasi.
Pemanggilan terduga pelaku itu akan dilakukan setelah polisi selesai melengkapi seluruh bukti dan keterangan dari pelapor.
"Nanti akan kami panggil. Kami lengkapi berkasnya, (keterangan) saksi-saksi dan bukti pendukungnya, baru akan kami panggil dia (terduga pelaku)," ujar Aris Timang saat dikonfirmasi, Jumat (21/10/2022).
Aris pun meminta korban lain untuk segera melapor ke Mapolres Bekasi.
"Jadi, kepada semua yang merasa dirinya korban, silahkan melapor (ke polisi)," ujar Aris.
Baca juga: Dua Kakek di Bekasi Diduga Jadi Korban Penipuan dan Pencabulan oleh Dukun Palsu
Adapun dugaan pencabulan itu terjadi di sebuah rumah di wilayah Desa Cipayung, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Dari keterangan para korban, ada dua dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan ND. Pertama adalah dugaan penipuan.
Dugaan itu terkuak setelah korban bercerita bahwa mereka diinstruksikan untuk membayar uang dengan dalih iuran kurban kambing dengan besaran yang berbeda.
"Mereka datang empat orang mengaku merasa tertipu pengajian. Mereka katanya membayar untuk ikut pengajian," ungkap Aris beberapa waktu lalu.
Dugaan kedua, para korban mengaku sudah dicabuli oleh ND. Satu orang korban bahkan mengaku telah dilecehkan lebih dari satu kali.
Baca juga: Ancam Balik Perampok Bersenjata, Pemilik Warkop di Kembangan: Ada CCTV, Lu Mau Ditangkap Polisi?
Salah satu korban yakni WD, mengaku menjadi korban penipuan dan pencabulan pada April 2022 lalu.
"Saat pengajian itu, ada hal yang aneh. Jadi, menurut keterangan yang ikut pengajian, mereka di-baiat terlebih dahulu. Prosesnya, mereka disuruh naik ke lantai 3. Kemudian tidur di kamar sama gurunya. Lalu mereka disuruh lah membuka pakaiannya," ucap Aris.
Para pelapor juga menuturkan alasan di balik mereka ikut perguruan tersebut karena mereka yakin bahwa ND bisa membantu kondisi ekonomi para korban.
Aris mengatakan bahwa laporan korban sudah diterima oleh polisi. Ia pun menyatakan untuk segera memproses laporan para korban.
"Secepatnya akan kami proses. Kami akan periksa saksi-saksi dulu, supaya ketika semua kami panggil, semua bukti sudah lengkap dan sudah memenuhi unsur pelanggaran pidana," ungkap Aris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.