Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPN Akan Perpanjang Masa Berlaku Penetapan Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Ciliwung

Kompas.com - 25/10/2022, 20:35 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Dwi Budi Martono mengatakan penetapan lokasi (penlok) pembebasan lahan terkait normalisasi Ciliwung telah berakhir pada September 2022.

Dengan demikian, penlok itu harus diperpanjang di masa kepemimpinan penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

"Penetapan lokasi dari Pak Pj Gubernur, karena penetapan lokasi yang lama berakhir di bulan lalu. (Akan ada) perpanjangan," ujar Dwi di Balai Kota DKI, Selasa (25/10/2022).

Baca juga: Ada Lahan dengan Tiga Kepemilikan di Bidara Cina, Pembebasan Lahan Normalisasi Ciliwung Terhambat

Setelah penlok ditentukan, BPN Jakarta akan mengidentifikasi lahan-lahan yang bermasalah atau kepemilikannya belum jelas.

"Itu (lahan yang bermasalah) kami belum bisa identifikasi, karena di situ belum diukur. Setelah kami ukur, akan tahu ada berapa bidangnya," kata Dwi.

Dwi menambahkan, pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Ciliwung di kawasan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, masih menemui kendala.

Penyebabnya, ada lahan dengan tiga kepemilikan dokumen yakni girik, surat izin penunjukan penggunaan tanah (SIPPT), dan hak guna bangunan (HGB).

Baca juga: Percepat Normalisasi Ciliwung, Pemprov DKI Fokus Bahas Pembebasan Lahan untuk Outlet Sodetan di Bidara Cina

"Dari situ yang akan kami gunakan sebagai outlet (bagian dari sodetan Ciliwung), sebagiannya belum tahu siapa pemilik sebenarnya," kata Dwi.

Alhasil, BPN Jakarta kebingungan untuk membayar ke siapa untuk pembebasan lahan itu.

"Dari tiga itu sebenarnya siapa yang paling berhak untuk dibayar. Di situ ada tiga dokumen, karena belum diketahui siapa sebenarnya. Kami enggak bisa dong bayar ke salah satu," tutur Dwi.

Baca juga: Pak Heru, Korban Banjir Ciliwung Siap Direlokasi...

Dwi menyebutkan, pihaknya berencana melakukan konsinyasi agar kasus diputuskan oleh pengadilan.

"Kami akan konsinyasi sehingga nanti biar dibawa ke pengadilan, tetapi proyek bisa jalan," kata Dwi.

Pada hari ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengadakan rapat program percepatan normalisasi Kali Ciliwung.

Rapat itu dilakukan Pemprov DKI dengan Kantor Wilayah Badan BPN DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (25/10/2022).

Baca juga: Saat Warga di Bantaran Ciliwung Mulai Bosan Kebanjiran dan Bersedia Direlokasi...

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali mengatakan, sejatinya ada beberapa bahasan dalam rapat itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com