Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerja Sama dengan PT Moya Indonesia, PAM Jaya Klaim Tidak Ada Hubungannya dengan Swastanisasi

Kompas.com - 27/10/2022, 06:03 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PAM Jaya menyatakan bekerja sama gabungan (bundling) dengan pihak swasta, PT Moya Indonesia.

Keputusan itu mempertimbangkan kemampuan perusahaan dan Pemprov DKI termasuk pendapatan (fiskal), serta tidak ada hubungan dengan swastanisasi.

Seperti diketahui, sebelumnya PAM Jaya bekerja sama dengan Palyja dan Aetra. Namun, kerja sama itu akan berakhir pada 31 Januari 2023.

"Adanya bundling project ini, tidak ada hubungannya dengan swastanisasi," kata Direktur Utama Perumda PAM JAYA Arief Nasrudin dilansir dari Antara, Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Tak Lagi lewat Swasta, Penyedia Air Minum di Jakarta Akan Langsung Kerja Sama dengan PAM Jaya

Menurut Arief, kesepakatan itu untuk melihat kemampuanPAM Jaya dan kemampuan dari pemerintah dalam usaha cakupan layanan 100 persen air perpipaan Jakarta.

Lebih lanjut, Arief menjelaskan kerja sama ini adalah tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepakatan "Sinergi dan Dukungan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta".

Kesepakatan itu ditandatangani antara Pemprov DKI Jakarta dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi, pada 3 Januari 2022.

Nota kesepakatan tersebut, kemudian dilanjutkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2022 mengenai penugasan kepada PAM Jaya untuk mempercepat peningkatan cakupan layanan air minum di Jakarta.

Baca juga: Tingkat Kebocoran Pipa Air Minum di Jakarta Tinggi, PAM Jaya Bakal Revitalisasi

Arief berujar dalam Pasal 2 ayat 3 Pergub itu disebutkan bahwa pelaksanaan penugasan dapat dilakukan melalui kerja sama dengan badan usaha (swasta).

"Dan aksi inilah (kerja sama bundling) yang menjadi bersama antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk kami," ucapnya.

Arief menyebutkan pola kerja sama melalui mekanisme Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) termasuk swasta, adalah proses untuk berkolaborasi dalam mencapai target cakupan layanan 100 persen.

Lebih lanjut, kata Arief, kerja sama dengan pihak swasta ini juga sesuai dengan nota rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar 2019, ketika ada usaha memperpanjang kerjasama dengan dua mitra swasta yakni Aetra dan Palyja.

Baca juga: PAM Jaya: Cakupan Air Minum di Jakarta Baru 58,8 Persen

Menurut Arief, dalam rekomendasi KPK disebutkan jika pemerintah daerah atau PAM Jaya tidak memiliki kekuatan fiskal yang cukup, itu boleh dikerjasamakan asal pengadaannya transparan dan akuntabel.

"Bahkan kami juga didampingi BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan pendapat hukum kejaksaan tinggi," ucap Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com