JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, uji coba pengaturan jam kerja di Ibu Kota akan dilakukan pada pekan depan.
"Uji publik akan dilaksanakan minggu depan," ujar Syafrin saat dihubungi, Jumat (28/10/2022).
Namun, ia belum menyebut jadwal pelaksanaan uji coba tersebut.
Sebelum dilakukan uji coba, Pemerintah Provinsi DKI akan mengadakan dialog publik terlebih dulu. Penerapan uji cobanya akan dibahas dalam dialog itu.
"Jadi kami akan mengundang stakeholder seperti asosiasi-asosiasi antara management building, pekerja dan lain-lain, untuk mendapatkan masukan yang komprehensif," kata Syafrin.
Baca juga: Uji Coba Pengaturan Jam Kerja di Jakarta Paling Lambat Dilakukan Pekan Depan
Sebelumnya, Syafrin mengatakan, uji coba pengaturan jam kerja di Ibu Kota paling lambat dilakukan pekan depan.
"(Uji publik) rencananya dalam minggu ini, tapi paling lambat minggu depan akan dilaksanakan," kata Syafrin di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Pemprov DKI masih menginventarisir asosiasi pekerja untuk diundang dalam uji publik itu.
"Kami sedang menginventarisir asosiasi manajement building, asosiasi pekerja, dan keseluruhannya, kami akan undang dalam uji publik," ujar Syafrin.
Kemudian, hasil uji publik itu akan diserahkan ke penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk penentuan keputusan.
Baca juga: Pengusaha Tunggu Kejelasan Aturan Soal Pengaturan Jam Kerja di Jakarta
Dishub DKI hendak mengujicobakan pengaturan jam kerja untuk mengatasi kemacetan di Ibu Kota.
Syafrin menyatakan, proses pembuatan desain uji coba itu harus dilakukan secara hati-hati.
Sebab, pemerintah pusat turut terlibat dalam program pengaturan jam kerja tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.