Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Metro Tegaskan Pengguna Narkoba Harus Direhabilitasi: Tidak Ada Gunanya Mereka Dipenjara

Kompas.com - 31/10/2022, 18:50 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan bahwa para pengguna narkoba tidak seharusnya dipenjara, tetapi direhabilitasi.

Hal itu disampaikan Fadil saat menyoroti naiknya angka kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia, khususnya di wilayah DKI Jakarta.

"Tidak ada gunanya mereka (pengguna) ditempatkan di penjara. Bandar akan pergi dengan sendirinya kalau angka prevalensi ini bisa kita turunkan," ujar Fadil, Senin (31/10/2022).

Baca juga: Kapolda Metro ke Emak-emak: Kalau Anak Teler, Lebih Baik Tes Urine daripada Menunggu Tertangkap

Fadil berpandangan, bandar dan pengedar narkobalah yang seharusnya dipenjarakan agar tidak ada lagi pasokan kepada para pengguna.

Sementara itu, para pengguna harus direhabilitasi agar tidak ada lagi pengguna yang menjadi pangsa pasar para bandar narkoba.

"Supply dan demand-nya ini kita harus putus. Oleh sebab itu, upaya yang paling baik untuk perang melawan narkoba ini, disamping menangkap bandarnya, adalah mengobati penggunanya," ungkap Fadil.

Baca juga: Saat Polisi Jawab Tantangan Mahasiswa Soal Tes Urine Rutin...

Berdasarkan data yang dimiliki Fadil, kasus penyalahgunaan narkoba di DKI Jakarta naik dari 1,8 persen menjadi 1,95 persen.

Jumlah tersebut berdasarkan data yang didapat Polda Metro Jaya dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia pada 2020 dan 2021.

Dengan begitu, kata Fadil, diperlukan langkah-langkah pencegahan seperti merehabilitasi para pengguna narkoba.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tidak Akan Memaksa, Hanya Fasilitasi Tes Urine Rutin Mahasiswa

Salah satu langkah pencegahan yang dapat dilakukan adalah menyadarkan para orangtua agar melakukan tes urine rutin kepada anaknya.

"Jadi kalau ada anaknya yang sudah agak teler-teler dikit, daripada menungu dia tertangkap, lebih bagus rutin dilakukan cek urine," kata Fadil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com