Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konser "Berdendang Bergoyang" Lebihi Kapasitas, Komisi B DPRD DKI Akan Panggil Disparekraf

Kompas.com - 01/11/2022, 20:01 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan memanggil Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta terkait konser "Berdendang Bergoyang" yang melebihi kapasitas.

"Kami pasti akan memanggil (Disparekraf), karena kan ini kaitannya yang menjadi korban adalah masyarakat Jakarta atau masyarakat Indonesia, yang berkunjung ke Jakarta untuk event tersebut," ujar anggota Komisi B Nur Afni kepada wartawan, Selasa (1/11/2022).

Nur Afni menyebutkan, Disparekraf DKI memiliki kewenangan membatasi jumlah penonton. Oleh sebab itu, pihaknya akan memintai keterangan Disparekraf.

"Karena kan yang bisa membatasi pengunjung itu kan adalah Disparekraf selaku pelaksana. Misalkan kapasitasnya sudah 1.000 penonton atau 100.000 penonton, ya sudah ditutup," ucap Nur Afni.

Baca juga: Belajar dari Kekacauan Berdendang Bergoyang, Polisi Dinilai Harus Kawal Penjualan Tiket

Di sisi lain, lanjut Nur Afni, Disparekraf DKI tidak cermat dalam melakukan penganggaran dan pengawasan berkait acara Berdendang Bergoyang.

"Jadi ada kesalahan perencanaan penganggaran dan kesalahan perencanaan pengawasan dan kesiapan kegiatan tersebut," kata Nur Afni.

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengeklaim jumlah penonton konser Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, mencapai 21.000 orang.

Jumlah tersebut dinyatakan telah melebihi kapasitas maksimal yang dimiliki Istora Senayan, yakni hanya menampung 10.000 orang.

"Kami temukan bahwa jumlah penonton dengan kapasitas yang ada itu tidak berimbang. kapasitas 10.000 tapi yang ada itu 21.000 orang. Ini tentunya melanggar," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, Senin (31/10/2022).

Baca juga: Polisi: 27 Orang Dilarikan ke RS karena Pingsan pada Hari Pertama Berdendang Bergoyang

Menurut Zulpan, temuan di lapangan juga diperkuat dengan adanya pernyataan dari pihak panitia bahwa lembar tiket semestinya dicetak sesuai dengan jumlah pengunjung.

Konser Berdendang Bergoyang itu diketahui terpaksa dihentikan kepolisian karena dugaan ketidakprofesionalan pengelolaan acara.

Konser itu rencananya digelar pada Jumat (28/10/2022) hingga Minggu (30/10/2022). Namun, polisi meminta konser hari ketiga dihentikan.

Soal penghentian konser Berdendang Bergoyang, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin mengatakan, kebijakan tersebut terpaksa diterapkan setelah menganalisis situasi di lapangan.

Baca juga: Kekacauan Festival Berdendang Bergoyang: Penonton Berdesak-desakan, Pingsan, hingga Berantem

Data Sabtu (29/10/2022) per pukul 20.00 WIB, ada 21.000 lebih penonton di lokasi. Kemudian sekitar pukul 22.10 WIB, polisi memutuskan acara itu untuk dihentikan.

"Dari fakta di lapangan, kami cek memang sangat penuh kondisi di Istora, dengan layout panggung dan sebagainya," ujar Komarudin, Minggu dini hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com