JAKARTA, KOMPAS.com - Segel di gedung bekas Holywings Club V, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, disebut dilepas karena ada peralihan kontrak dari Holywings Group dengan pihak ketiga.
Untuk diketahui, gedung bekas Holywings Club V kini dipakai untuk operasional tempat hiburan malam bernama W Super Club.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin berujar, mulanya pemilik gedung mengirim surat untuk pelepasan segel pada 29 Juli 2022.
Menurut dia, surat itu menyatakan bahwa ada peralihan kontrak penyewa gedung dari Holywings Group ke pihak lain, pengelola W Super Club.
Baca juga: Tempati Outlet Eks Holywings, W Super Club Kantongi Izin dari Kementerian Investasi sejak Juli 2022
"Pihak pemilik gedung bersurat kepada kami untuk permohonan pelepasan segel sejak tanggal 29 Juli 2022, di mana dalam suratnya menyebutkan bahwa telah terjadi peralihan kontrak dengan pihak lain," sebut Arifin dalam keterangannya, Rabu (2/11/2022).
Menurut Arifin, berdasar isi surat itu, pengelola W Super Club hendak mengoperasikan tempat tersebut.
Karenanya, pengelola itu hendak membersihkan barang di dalam gedung yang ditinggal setelah disegel pada 28 Juni 2022.
"Pihak tersebut (pengelola W Super Club) akan segera mengoperasikan gedung serta melakukan pembersihan atas barang dan properti yang ada di dalamnya pascapenyegelan tanggal 28 Juni 2022,” ucap Arifin.
Baca juga: Ayah yang Bunuh Anak dan Aniaya Istri: Saya Mohon Maaf, Setan Merasuki Diri Saya...
Ia melanjutkan, saat itu pemilik gedung serta pengelola W Super Club telah membuat pernyataan untuk mematuhi peraturan dan melengkapi dokumen perizinan.
Meski demikian, Arifin menegaskan bahwa Satpol PP DKI akan mengawasi operasional W Super Club.
"Kami tidak melarang orang atau badan usaha untuk membuka investasi berusaha selama perizinan dipenuhi dan mematuhi semua ketentuan peraturan perundangan," tegas dia.
Untuk diketahui, meski berada di lokasi yang sama, W Super Club diduga dimiliki pengelola yang berbeda dengan Holywings Club V.
W Super Club, dilihat dari akun Instagram-nya, dikelola HWG.
Baca juga: Ayah yang Bantai Anak dan Istri di Jatijajar: Saya Tak Pernah Dihargai, Sering Diinjak-injak...
Ia menyatakan bahwa lokasi W Super Club memang sama dengan Holywings Club V yang beberapa bulan lalu disegel.
"Untuk lokasinya masih sama ya," ungkap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.