Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Tanah Tinggi Diminta Ngobrol dengan DPRD Sembari Tunggu Proses Hukum Wali Kota

Kompas.com - 03/11/2022, 10:27 WIB
Ellyvon Pranita,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes (Pol) Zain Dwi Nugroho meminta masyarakat yang menolak pembangunan GOR di Kelurahan Tanah Tinggi berdiskusi terlebih dahulu dengan DPRD setempat.

Diketahui, perwakilan masyarakat yang menolak GOR Tanah Tinggi itu melaporkan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah ke polisi.

"Itu kan masalah pembangunan GOR. Ya silahkan (warga Tanah Tinggi) membahasnya bersama DPRD terlebih dahulu," ujar Zain kepada media, Rabu (2/11/2022).

Baca juga: Duduk Perkara Wali Kota Tangerang Dilaporkan ke Polisi Terkait Pembangunan GOR

Zain sendiri memastikan bahwa anak buahnya tetap menerima laporan masyarakat itu. Kini, sebelum diputuskan untuk masuk ke tahapan penyelidikan, pihaknya masih memeriksa laporan itu.

Pemeriksaan itu dalam rangka menentukan ada atau tidaknya unsur pidana sebagaimana yang dilaporkan perwakilan masyarakat di Tanah Tinggi.

"Kalau kita kan menangani pada masalah pidananya, nanti kita cek terlebih dahulu ada atau tidak (perkara pidananya)," ucap dia.

Diketahui, Wali Kota Tangerang dilaporkan ke polisi oleh warga Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Arief R Wismansyah dilaporkan warga yang menolak pembangunan GOR Tanah Tinggi.  

Laporan warga dilayangkan karena lahan di mana GOR Tanah Tinggi akan dibangun, diduga belum memiliki surat-surat yang sah.

"Iya (kami laporkan Arief) terkait penyalahgunaan lahan yang diduga belum ada sertifikat dan girik mau dipergunakan pembangunan GOR yang ada di Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang," ujar Ibnu Jandi seorang warga yang melaporkan Wali Kota, Rabu (2/11/2022).

Baca juga: Wali Kota Tangerang Dilaporkan ke Polisi, Terkait Pembangunan GOR di Tanah Tinggi

Sebagian warga yang menolak pembangunan GOR itu beralasan bahwa lahan yang akan digarap menjadi GOR itu merupakan lahan untuk tempat pemakaman umum (TPU).

Selain itu, sebagian warga meyakini bahwa lahan porkim itu merupakan petuah keramat orangtua sejak zaman dahulu.

"Kalaupun itu juga dibangun akan menambah bencana banjir," ucap dia.

Alasan berikutnya yang dipaparkan Jandi yakni, pembangunan GOR Tanah Tinggi itu tidak berlandasan undang-undang.

"Menurut saya itu yang krusial, itu yang saya anggap kurang memenuhi UU tentang azas transparansi, kemudian UU Nomor 28 tahun 2002 tentang Pembangunan Gedung, dan tidak memenuhi UU Nomor 5 tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria, Aturan Kementerian Agraria Nomor 20 tahun 2021 tidak terpenuhi," jelasnya.

Jandi telah menyerahkan beberapa bukti yang memperkuat laporan tersebut kepada pihak kepolisian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com