Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Jadi Polemik, Berapa Sebenarnya Sisa Utang Jakpro Kepada Ancol Terkait Formula E?

Kompas.com - 03/11/2022, 21:25 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sempat mencecar PT Jakarta Propertindo (Jakpro) soal utang yang belum terbayarkan terkait mobil balap listrik Formula E.

Ini terjadi saat rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI membahas rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2023 di Grand Cempaka, Rabu (1/11/2022).

Dalam kesempatan tersebut Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto menyebutkan, pihaknya berutang kepada PT Pembangunan Jaya Ancol sebesar Rp 20 miliar untuk penyewaan lahan yang menjadi arena balap Formula E.

Baca juga: DPRD DKI Tuding Formula E Jadi Beban Lantaran Jakpro Tak Kunjung Laporkan Pertanggungjawaban

Proses sewa itu dimulai sejak pembangunan sirkuit hingga rampungnya penyelenggaraan Formula E.

Ia memerinci, utang Rp 20 miliar itu untuk menyewa lahan selama empat bulan pada 2022, lalu masing-masing satu bulan untuk 2023 dan 2024.

"Ini untuk sewa lahan sirkuit dengan Ancol, tiga tahun periodenya. Di sini sewa sirkuit untuk tanah lahan digunakan empat bulan tahun pertama," urainya.

Baca juga: Audit Formula E Jakarta oleh BPK Diklaim Rampung Akhir 2022

"Lalu, satu bulan untuk tahun kedua dan satu bulan tahun ketiga," lanjut Widi.

Dalam agenda rapat Banggar DPRD DKI hari selanjutnya, Managing Director Formula E Jakarta Gunung Kartiko merevisi pernyataan sang Dirut.

Gunung mengatakan utang Jakpro kepada manajemen Ancol tersisa Rp 4,9 miliar.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Capek Dipanggil KPK Soal Formula E, Minta Dirut Jakpro Berkata Jujur

Uang kepada pihak manajemen Ancol, lanjut Gunung akan dibayarkan dengan cara membangun sejumlah fasilitas.

"Jadi kami sudah sepakat dengan Ancol harus mengganti beberapa bangunan yang terdampak track Formula E," kata dia

Gunung menyebut beberapa sarana itu antara lain nursery, satu stasiun kereta wisata Sato Sato, garasi sepeda sewa, serta kandang kucing.

Baca juga: Revisi Dirutnya, Pejabat Jakpro Sebut Utang Formula E ke Ancol Sisa Rp 4,9 Miliar

Selain kepada manajemen Ancol, Jakpro masih memiliki sejumlah utang lain terkait pembangunan sirkuit Formula E, salah satunya kepada PT Jaya Konstruksi Manggala.

Namun, Gunung tidak merinci berapa besar utang Jakpro yang masih belum dibayarkan kepada pihak lain di luar manajemen Ancol.

Jakpro telah membuat laporan keuangan dan laba-rugi proyek Formula E Jakarta. Hasilnya adalah Jakpro memiliki utang usaha senilai Rp 49,3 miliar. Laporan ini tercatat per 30 September 2022 dan belum diaudit.

(Penulis: Muhammad Naufal/Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Ihsanuddin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Megapolitan
Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Megapolitan
Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Megapolitan
Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Megapolitan
5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

Megapolitan
Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Megapolitan
Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

Megapolitan
Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com