Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Utang Rp 4,9 M ke Ancol untuk Formula E, Jakpro: Dananya Sudah Ada

Kompas.com - 04/11/2022, 14:00 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengakui masih memiliki utang sekitar Rp 4,9 miliar ke PT Pembangunan Jaya Ancol terkait penyelenggaraan Formula E 2022 Jakarta.

Direktur Bisnis PT Jakpro Gunung Kartiko menyebutkan bahwa pihaknya sudah memiliki dana untuk mengganti sisa utang tersebut.

"Dananya sudah ada. Sudah masuk ke laporan keuangan," kata Gunung di Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022) malam.

Baca juga: Sempat Jadi Polemik, Berapa Sebenarnya Sisa Utang Jakpro Kepada Ancol Terkait Formula E?

Gunung mengatakan, awalnya pihaknya berutang ke Ancol sekitar Rp 20 miliar untuk penyewaan lahan.

Kemudian, utang itu mulai dibayarkan pada Agustus 2022 dan kini tersisa Rp 4,9 miliar.

"Saya kan sudah bilang yang Rp 20 miliar, dan itu menyisakan Rp 4,9 miliar. Yang lain sudah dibayarkan di Agustus. Saya bisa tunjukan bukti transfernya," ujar Gunung.

"Kan sekarang dari Ancol ada juga surat pernyataan bahwa utang yang memang tersisa itu Rp 4,9 miliar, saya akan tunjukkan," kata Gunung mengeklaim.

Adapun, utang sisa sekitar Rp 4,9 miliar akan dibayar melalui pembangunan.

Baca juga: Jakpro Bakal Investigasi Karangan Bunga Bagian dari Nepotisme di Balai Kota

Kini, Jakpro tengah menunjuk kontraktor pelaksana. Targetnya, pengerjaan bangunan sebagai pelunasan utang selesai Desember 2022.

Gunung menyebutkan, pembangunan yang akan dikerjakan nanti adalah pengganti bangunan yang terdampak pembuatan sirkuit Formula E. Mulai dari stasiun kereta di dalam Ancol, garasi sepeda, nursery, hingga pembuatan kandang kucing.

"Posisinya stasiun satu-satu di mana, kami sudah sepakat sama Ancol. Jalurnya lewat mana, sudah sepakat. Nursery bentuknya seperti apa, sudah sepakat. Tinggal dibangun. Kalau kandang kucing itu bukan mandatory, tapi penambahan," kata Gunung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Megapolitan
Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Megapolitan
Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Megapolitan
Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Megapolitan
5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

Megapolitan
Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Megapolitan
Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

Megapolitan
Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com