Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Bantai Anak di Depok, Bukti Negara Terlambat Melindungi Anak-anak

Kompas.com - 04/11/2022, 22:13 WIB
Ellyvon Pranita,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai peristiwa ayah membunuh anak kandungnya sendiri di Depok sebagai bukti terlambatnya negara melindungi anak-anak.

Sebagai informasi, ayah bernama Rizky Noviyandi Achmad tega membunuh anak dan melukai istrinya secara sadis di Perumahan Klaster Pondok Jatijajar, Depok, pada Selasa (1/11/2022).

Kepala Divisi Pengawasan Monitoring Evaluasi KPAI Jasra Putra mengatakan, insiden tragis yang terjadi di Depok hanyalah satu dari banyak kasus serupa yang mungkin tidak ramai diketahui publik luas.

Baca juga: Kasus Ayah Bantai Anak dan Istri di Depok, Berawal Korban Tanya Masalah Utang di Bank

Jasra menuturkan, kerap kali insiden tragis itu diketahui setelah adanya korban luka dan meninggal dunia.

Temuan itu dianggap terlambat. Seharusnya semua pihak, terutama negara, bertanggung jawab agar bisa mencegah insiden tragis seperti itu terjadi.

"Kita hanya tahu saat sudah terjadi peristiwa, bahkan kita terlambat untuk menolong gitu ya seperti kasus Depok ini ya, nah negara kita kan terlambat," kata Jasra kepada Kompas.com, Jumat (4/11/2022).

Baca juga: Nyabu Sebelum Bantai Anak-Istri di Depok, Rizky Noviyandi Buang Sisa Sabu di Area Masjid

Jasra menyebutkan, seharusnya Indonesia dapat belajar dari negara luar untuk mengatasi persoalan kejahatan terhadap anak.

Beberapa negara telah menempatkan Dinas Sosial sebagai dinding yang mampu melindungi anak dari tindak kejahatan orang lain, termasuk keluarganya di rumah.

Contohnya, saat sebuah keluarga kerap terdengar cekcok di rumahnya, maka tetangga akan melapor dan Dinas Sosial setempat mulai melakukan asesmen terhadap keluarga itu.

Baca juga: Anak di Depok Dibunuh Ayah Kandung karena Tak Menjawab Saat Ditanya Hal Ini

Asesmen itu pun dilakukan untuk mencari tahu apakah anak-anak di keluarga itu masih aman atau tidak terkait pengasuhannya.

"Jika anak di keluarga tersebut tidak aman dalam pengasuhannya, maka Dinas Sosial berhak untuk menarik anak-anak tersebut dan memberikan pengasuhan yang baik," ujar Jasra.

"Nah ini yang belum diatur di kita," kata dia.

Oleh karena itu, Jasra menyarankan agar negara Indonesia mempunyai kementerian atau lembaga atau dinas yang diberikan mandat untuk masuk ke urusan pribadi seperti permasalahan rumah tangga, yang lebih berfokus terhadap pengasuhan anak-anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com