Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Potensi Cuaca Ekstrem sampai Februari 2023, Pemprov DKI Tak Bikin Aturan WFH

Kompas.com - 07/11/2022, 15:46 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mengeluarkan aturan tertulis agar pekerja di Ibu Kota melakukan work from home (WFH) saat cuaca ekstrem.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, WFH bagi pekerja saat cuaca ekstrem hanyalah imbauan dari Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono, bukan aturan secara tertulis.

"Bukan (aturan tertulis), sifatnya imbauan. Pak Heru menyampaikan secara lisan," kata Isnawa saat dikonfirmasi, Senin (7/11/2022).

Baca juga: Kepala BPBD DKI: Cuaca Ekstrem Berpotensi sampai Januari-Februari 2023

Isnawa menyebutkan, kebijakan WFH dikembalikan ke perusahaan masing-masing.

"Yang tahu WFH apa enggak kan pemilik-pemilik gedung kantor kan, pimpinan-pimpinannya terkait dengan beban kerja," sebut Isnawa.

Isnawa mengatakan, imbauan itu disampaikan untuk menghindari kemacetan di Jakarta.

"Karena gini, pada saat Jakarta hujan deras, cuaca ekstrem, lalu macet total di mana-mana. Orang berjam-jam enggak bisa pulang, dikurung genangan, banyak pohon tumbang," kata Isnawa.

Baca juga: BPBD DKI Sebut Banjir di Ibu Kota Sudah Surut Seluruhnya Siang ini

Isnawa berujar, cuaca ekstrem di Ibu Kota berpotensi berlangsung hingga Januari-Februari 2023.

"Memang sampai Januari-Februari (2023) potensinya besar, karena ada gejala La Nina," ujar Isnawa.

Selama itu, lanjut Isnawa, daerah DKI Jakarta berpotensi diguyur hujan dengan curah hujan di atas rata-rata.

"Ada cuaca ekstrem, curah hujan di atas rata-rata. Begitu kira-kira. Kami selalu menginformasikan (potensi atau peringatan) itu," kata Isnawa.

Baca juga: 1 RT di Menteng Atas Jaksel Masuk Daftar Zona Merah Covid-19 Jakarta

Sebelumnya, Heru Budi menekankan bahwa dia hanya mengimbau perusahaan swasta menerapkan sistem bekerja dari rumah atau WFH saat banjir melanda Ibu Kota, bukan mewajibkan.

Heru mengaku tak akan memberikan surat edaran ataupun instruksi kepada perusahaan-perusahaan terkait penerapan WFH.

"Iya, itu kan imbauan (untuk) WFH terkait dengan cuaca ekstrem. Itu diserahkan kepada masing-masing gedung (perusahaan)," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/10/2022).

"Surat edaran (atau) instruksi (terkait penerapan WFH) itu enggak (ada)," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com