DEPOK, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok menggelar prarekonstruksi tersangka Rizky Noviyandi Achmad (31), ayah yang membunuh anak kandung berusia 11 tahun dan menganiaya istri berinisial NI di Perumahan Pondok Jatijajar, Tapos, Depok pada Rabu (9/11/2022).
Rizky memeragakan sendiri adegan sadis itu di rumahnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pelaku memeragakan 15 adegan dalam pembantaian anak dan istrinya tersebut.
"Hari ini dilaksanakan prarekonstruksi kasus 338 di Perum Jatijajar, ada 15 adegan. Di sini kami ambil contoh adegan atau sampel yang kira-kira masih menjadi pertanyaan kita," ujar Yogen saat ditemui di lokasi, Rabu (9/11/2022).
Baca juga: Nyabu Sebelum Bantai Anak-Istri di Depok, Rizky Noviyandi Buang Sisa Sabu di Area Masjid
Yogen mengatakan, prarekonstruksi diperlukan untuk mengungkapkan bagaimana proses eksekusi anaknya oleh Rizky.
"Seperti misalnya bagaimana anak dieksekusi di westafel tapi kemudian jenazahnya ditemukan di ruang tamu, semua bisa terjawab di situ," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Rizky Noviyandi Achmad (31) tega membantai anggota keluarganya di kediamannya, RT 003 RW 008 Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok pada Selasa (1/11/2022).
Akibatnya, seorang anak perempuan meninggal dan istrinya mengalami luka-luka yang cukup serius.
Baca juga: Meski Konsumsi Sabu, Rizky Noviyandi Dipastikan Sadar Saat Bantai Anak dan Istri
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, pembunuhan itu diawali pertikaian.
Saat saksi yang tinggal di rumah itu menelusuri sumber suara, dia melihat pelaku tengah menyerang anak dan istrinya secara membabi buta menggunakan parang.
"Awalnya saksi yang ada di lantai dua rumah ini mendengar suara teriakan dari korban, kemudian saksi turun ke bawah menolong korban. Namun, karena pelaku saat itu sedang membabi buta, jadi saksi tidak berani turun," ujar Yogen.
Saksi baru menolong korban usai pelaku sudah tak berada di dalam rumah. Korban dibawa ke rumah sakit.
Berdasarkan pemeriksaan terbaru, Rizky mengaku kesal karena istrinya yang berinisial NI (31) menanyakan masalah utang di bank pada Selasa (1/11/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.
Baca juga: Dalam Sepekan 3 Kasus KDRT di Depok Jadi Sorotan, Bukti Lemahnya Kontrol Diri atas Tekanan Luar
Rizky dan NI kemudian cekcok.
"Dari hasil pemeriksaan terakhir, kami mendapatkan motif baru, di mana pelaku pertama kali cekcoknya terkait masalah pelunasan utang yang ditanyakan oleh istrinya di salah satu bank," kata Yogen.