Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo di Balai Kota DKI, Buruh Ingatkan Heru Budi Jangan Arogan

Kompas.com - 10/11/2022, 16:19 WIB
Reza Agustian,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta berunjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (10/11/2022).

Dalam aksi itu, Ketua KSPI DKI Jakarta Winarso memberikan pesan untuk Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Ia mengingatkan Heru agar tidak bersikap arogan sebagai Pj Gubernur melalui kebijakannya yang berdampak kepada masyarakat DKI Jakarta.

"Saya katakan Bapak Heru jangan terlalu arogan di dalam memimpin DKI Jakarta," kata Winarso di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis.

Baca juga: Demo di Depan Balai Kota DKI, Buruh Desak Kenaikan UMP Jakarta Tahun 2023 Jadi Rp 5,4 Juta

Hal itu disampaikan Winarso karena ia mengaku mendapat informasi bahwa Heru, yang belum genap sebulan memimpin ibu kota, akan menghapus sejumlah program-program pro rakyat.

"Kami mendengar ada isu bahwa seperti Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), Kartu Jakarta Pintar (KJP), dan kesejahteraan yang sudah digelontorkan di era sebelumnya akan dihapus atau dikurangi," sambung dia.

Winarso mengingatkan Heru agar selalu mengutamakan kesejahteraan masyarakat DKI Jakarta.

"Harus diutamakan kesejahteraan masyarakat dibandingkan dengan kepentingan-kepentingan yang memang dibawa beliau," ungkap dia.

Baca juga: Heru Beri Dua Opsi saat Gusur Warga: Ganti Untung atau Dipindah ke Rusun

Adapun, KSPI DKI Jakarta menggelar aksi unjuk rasa dengan membawa sejumlah tuntutan seperti mendesak kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2023 DKI Jakarta minimal 13 persen.

"Kalau di angka 13 persen itu berarti ada di Rp 5,4 juta," kata Winarso.

Menurut dia, desakan kenaikan UMP DKI telah didiskusikan melalui survei dan riset oleh dewan pengupahan KSPI DKI Jakarta.

Kemudian, buruh juga meminta Pemprov DKI tidak menggunakan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai acuan dalam menetapkan UMP DKI Jakarta di tahun 2023.

Buruh menilai, rumusan dalam PP turunan Undang-Undang Cipta Kerja itu tidak sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL) DKI Jakarta.

Terlebih lagi, UU Cipta Kerja juga sudah dinyatakan cacat formil oleh Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: Demo di Balai Kota, Buruh Tolak PHK Massal dengan Alasan Resesi Global

Lalu tuntutan lain yang disuarakan yakni menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dengan alasan resesi global.

"Kami mengecam keras dan menolak ketika kami diancam PHK secara besar-besaran dengan alasan resesi global," tutur Winarso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com