JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi B DPRD DKI Jakarta menyetujui alokasi anggaran untuk Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dalam rancangan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023 dengan nilai sekitar Rp 7,6 triliun.
Persetujuan ini dilakukan usai Komisi B DPRD DKI menggelar rapat dengan Dishub DKI tentang RAPBD DKI 2023 di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/11/2022).
Ketua Komisi B DRPD DKI Ismail mengatakan, Dishub DKI sejatinya mengusulkan anggaran dalam RAPBD DKI senilai Rp 7.236.903.758.902 (Rp 7,23 triliun).
Baca juga: Dishub DKI Anggarkan Rp 119 Miliar untuk Kendaraan Dinas, Termasuk Motor Listrik
Dia menerangkan, usai rapat pada Jumat, terjadi penambahan anggaran hingga mencapai sekitar Rp 7,6 triliun.
Anggaran itu bertambah usai adanya penambahan program atau penambahan anggaran dalam program tertentu.
"Pendalaman pada hari ini (11/11/2022), tadi kita lihat, finalnya di Rp 7,6 triliun," tegas Ismail ditemui usai rapat, Jumat.
Baca juga: Dishub DKI Anggarkan Rp 119 Miliar untuk Kendaraan Dinas, Termasuk Motor Listrik
Ia menekankan bahwa Rp 7,6 triliun itu termasuk dengan usulan dana hibah dari Dishub DKI kepada sejumlah instansi senilai kurang lebih Rp 409 miliar.
Penentuan apakah Dishub DKI bakal mendapatkan Rp 7,6 triliun itu akan dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI.
Ismail turut menegaskan, penambahan anggaran ini memang bisa saja dilakukan.
"Makanya, sekarang coba didiskusikan di pendalaman ini mana hal-hal yang memang sepertinya masih mungkin dihidupkan (penambahan program/anggaran dalam program tertentu)," ujar dia.
"Makanya tadi dimunculkan, meskipun nanti akan ada penyesuaian lagi di Banggar," sambungnya.
Baca juga: Dishub DKI Hapus Anggaran Evaluasi Jalur Sepeda Rp 1,9 M Usai Diprotes DPRD
Untuk diketahui, berikut merupakan sejumlah program yang termasuk dalam Rp 7,6 triliun itu:
• Pembebasan lahan untuk pembangunan rute LRT Fase 1B Velodrome-Manggarai senilai Rp 20 miliar
• Pembebasan lahan untuk pembangunan rute MRT Fase 2 sekitar Rp 40 miliar
• Pengadaan kendaraan dinas listrik dalam senilai Rp 119 miliar
• Pembayaran tenaga ahli yang khusus membahas electronic road pricing sekitar Rp 3 miliar
• Hibah kepada Polda Metro Jaya untuk pengembangan electronic traffic law enforcement (ETLE) tahap III senilai Rp 75.477.263.795 (Rp 75,47 miliar)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.