Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi B DPRD DKI Setujui Anggaran Bayar TA Khusus Bahas ERP Senilai Rp 3 Miliar

Kompas.com - 12/11/2022, 07:33 WIB
Muhammad Naufal,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi B DPRD DKI Jakarta menyetujui usulan anggaran biaya pembayaran tenaga ahli (TA) yang khusus membahas electronic road pricing (ERP) dengan nilai sekitar Rp 3 miliar dalam rancangan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023.

Persetujuan usulan ini dilakukan dalam rapat Komisi B DPRD DKI bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/11/2022).

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, usulan anggaran biaya pembayaran TA khusus membahas ERP merupakan mata anggaran dari anggaran utama milik Unit Pengelola (UP) Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP).

Baca juga: DPRD DKI Gantung Nasib Dana Hibah Usulan Dishub, kecuali untuk Polda Metro Senilai Rp 75 Miliar

Anggaran utama UP Sistem Jalan Berbayar Elektronik senilai Rp 13.560.415.423 (Rp 15,56 miliar).

"Rumahnya (anggaran utama) memang itu, di UP tentang itu (ERP)," ucap Ismail ditemui usai rapat di Grand Cempaka, Jumat malam.

Kemudian, kata Ismail, Komisi B DPRD DKI Jakarta hanya menyetujui satu usulan mata anggaran dari anggaran utama milik UP Sistem Jalan Berbayar Elektronik.

Satu anggaran itu adalah pembayaran TA khusus membahas ERP dengan nilai sekitar Rp 3 miliar.

"Kalau enggak salah Rp 3 miliar ya (untuk TA)," ujarnya.

TA khusus membahas ERP ini, lanjutnya, bakal memiliki sejumlah tanggung jawab.

Ismail menuturkan, TA itu akan bertanggung jawab untuk mendampingi pembuatan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang ERP.

Baca juga: Dishub DKI Anggarkan Rp 40 Miliar untuk Pembebasan Lahan Proyek MRT Jakarta

Dia mengatakan, pembahasan raperda tentang ERP oleh Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD DKI tak pernah didampingi TA.

Karena itu, usulan anggaran biaya pembayaran TA khusus membahas ERP disetujui oleh Komisi B DPRD DKI.

"Selama ini, pembahasan dalam Bapemperda tidak didampingi mereka (TA)," tutur Ismail.

"(TA bakal bertugas) mulai dari mempersiapkan segala sesuatunya. Dari kajiannya, legalitasnya, dan sebagainya, termasuk pendampingan dalam pembahasan di Bapemperda," sambung dia.

Ismail melanjutkan, pembahasan mata anggaran lain dari UP Sistem Jalan Berbayar Elektronik dalam RAPBD 2023 selain pembiayaan TA harus ditunda terlebih dahulu.

Baca juga: Dishub DKI Ajukan Anggaran Rp 7,7 Triliun untuk Transjakarta, Anggota DPRD Protes

Sebab, katanya, kini masih belum ada Perda yang mengatur tentang ERP.

Adapun mata anggaran lain yang pembahasannya berakhir ditunda adalah usulan anggaran sosialisasi ERP senilai Rp 7.099.380.190 (Rp 7,09 miliar).

"Mata anggaran yang lain terkait ERP, itu banyak yang kami hold dulu. Di antaranya tadi yang cukup signifikan itu kan sosialisasi tentang ERP. (Ditunda) karena perdanya (tentang ERP) belum sah, itu kami hold dulu," tegas Ismail.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com