BOGOR, KOMPAS.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyinggung soal anggaran dana hibah yang akan diberikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta kepada sejumlah instansi dengan total senilai Rp 485 miliar.
Gilbert menyinggung hal itu dalam rapat Komisi B DRPD DKI Jakarta bersama Dishub DKI tentang rancangan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023 di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/11/2022).
Dalam RAPBD DKI 2023, Dishub DKI mengusulkan anggaran hibah untuk sejumlah instansi dengan total Rp 485.407.344.857 (Rp 485 miliar).
Baca juga: Anggaran Disparekraf DKI dalam RAPBD 2023 Bertambah Jadi Rp 447 Miliar
Gilbert menilai, dana hibah tersebut terlalu besar, khususnya hibah untuk Polda Metro Jaya.
"Yang berikutnya, yang agak mengganggu buat saya, begitu besar dana kita berikan kepada non-Pemprov DKI, dalam hal ini Polda (Metro Jaya), segala macam (instansi lain)," kata Gilbert.
Ia menyatakan, instansi yang rencananya menerima hibah dari Dishub DKI sejatinya telah menerima anggaran dari instansi pusatnya.
Dengan demikian, Gilbert menanyakan maksud Dishub DKI memberikan dana hibah untuk sederet instansi itu.
Baca juga: Total Anggaran Dinas UKM DKI dalam RAPBD 2023 Jadi Rp 560 Milar, Naik Rp 129 Miliar
Ia menekankan, RAPBD 2023 yang rencananya akan dipakai oleh Dishub DKI untuk memberikan dana hibah berasal dari uang rakyat.
"Dasarnya apa, buat apa? Kalau sebesar itu buat apa? Anggaran ini (APBD) kan pajak rakyat, Rp 484 miliar apa dasarnya?" tanya dia.
"Ya saya sebenarnya enggak ini ya..., tapi rasanya tidak masuk akal," sambung Gilbert.
Kini, Komisi B DPRD DKI menskors rapat untuk memberikan waktu kepada Dishub DKI menyiapkan jawaban.
Adapun Dishub DKI mengusulkan anggaran untuk hibah kepada: