Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah 6.246 Orang Lebih Dukung Petisi Cabut Larangan Bawa Hewan Peliharaan ke CFD Jakarta

Kompas.com - 14/11/2022, 15:19 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Larangan membawa hewan peliharaan ke area car free day (CFD) di DKI Jakarta menuai polemik sejumlah pihak. Petisi untuk menggalang suara penolakan atas kebijakan tersebut pun muncul di laman Change.org.

Petisi yang diinisiasi oleh Pengamat Kebijakan Publik Azas Tigor Nainggolan itu dibuat untuk mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar mencabut aturan larangan membawa hewan peliharaan ke CFD.

Petisi bertajuk "Cabut Larangan Membawa Hewan Peliharaan Ke CFD atau HBKB" itu sudah ditandatangani lebih dari 6.246 orang hingga Senin (14/11/2022) siang.

Baca juga: Dishub DKI Tetap Larang Hewan Peliharaan Masuk ke CFD

Tigor menceritakan pengalaman dirinya saat berkunjung ke kawasan CFD Sudirman-Thamrin. Kala itu, Tigor yang berjalan-jalan sambil membawa anjing peliharaannya bernama Alpen, tiba-tiba dicegat seorang petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Sesampainya di Bundaran Hotel Indonesia, Tigor ditegur dan diperingatkan oleh petugas agar tidak membawa hewan peliharaan ke area CFD. Petugas tersebut kemudian meminta Tigor meninggalkan kawasan CFD.

"Kata petugas itu, 'Ini perintah lisan pimpinan'. Saya coba jelaskan, kalau perintah lisan enggak bisa disebut aturan," ujar Tigor.

Baca juga: Kata Warga yang Menolak Aturan Pelarangan Bawa Hewan Peliharaan ke Area CFD

"Sampai beberapa kali saya bertanya apa peraturannya, tapi si petugas hanya menjawab, 'perintah pimpinan', dan tidak menyebutkan siapa pimpinannya," sambungnya.

Menurut Tigor, aturan terkait larangan itu ternyata berbentuk Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Nomor e-0077-2022 yang dikeluarkan pada 22 Juni 2022.

"Keputusan Kepala Dinas itu pun tidak pernah dipublikasi dan dimintakan dalam konsultasi publik," ucap Tigor.

Baca juga: Ketika Masih Ada Warga Bawa Hewan Peliharaan ke Area CFD...

Atas dasar itu, Tigor kemudian menginisiasi petisi penolakan larangan membawa hewan peliharaan tersebut agar kejadian yang dialaminya tidak terulang.

Dia berharap petisi ini dapat mendorong pihak terkait untuk mencabut kebijakan tersebut, agar masyarakat bisa beraktivitas sambil membawa hewan peliharaannya.

"Demi mencegah hal-hal ini terjadi lagi, di mana saat kita berolahraga dengan anabul di CFD, tiba-tiba dicegat, akhirnya kami bikin petisi," ungkap Tigor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com