Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dog Lovers Heran Dishub Ngotot Larang Hewan Peliharaan, Padahal Jadi Pusat Perhatian di CFD

Kompas.com - 14/11/2022, 20:35 WIB
Joy Andre,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggagas Car Free Day Dog Lovers Azas Tigor Nainggolan heran mengapa Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta ngotot melarang warga membawa hewan di hari bebas kendaraan bermotor (HBKB).

Padahal, keberadaan hewan peliharaan yang dibawa warga, termasuk anjing, justru kerap menjadi daya tarik bagi pengunjung.

Menurut Tigor, ketika larangan membawa hewan peliharaan masih diizinkan, banyak anak-anak yang antusias saat melihat keberadaan anjing di CFD.

"Misalnya, pernah ada kejadian, ibu sama bapaknya mau ajak pulang, tetapi anaknya enggak mau. (Larangan) ini kan justru jadi pertanyaan," jelas Tigor ketika dihubungi Kompas.com, Senin (14/11/2022).

Baca juga: Sudah 6.246 Orang Lebih Dukung Petisi Cabut Larangan Bawa Hewan Peliharaan ke CFD Jakarta

Ia berpendapat, hewan peliharaan seperti anjing merupakan hewan setia yang keberadaannya disukai oleh pengunjung CFD.

CFD Dog Lovers sendiri sebelumnya telah berkomunikasi langsung dengan Dishub untuk meminta agar larangan membawa hewan ke CFD dicabut. 

Namun permintaan itu ditolak.

Tigor pun menilai, langkah Kadishub DKI Syafrin Lupito yang ngotot melarang hewan peliharaan hanyalah sentimen pribadi belaka.

"Ini sentimen. Titik. Sentimen saja lihat anabul (hewan peliharaan). Padahal, anabul itu hewan setia. Semua orang termasuk anak-anak, suka sama anabul," ucap Tigor.

Baca juga: Dishub DKI Tetap Larang Hewan Peliharaan Masuk ke CFD

Ia pun menilai, dasar Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta nomor : e-0077 Tahun 2022 tanggal 22 Juni 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan HBKB itu patut dipertanyakan.

Karena menurutnya, tidak ada dasar hukum yang jelas ketika pengunjung melanggar peraturan tersebut.

"Dasarnya SK Kadishub juga patut dipertanyakan, bahwa apa ini melarang? Kalau misalnya saya melanggar, apa sanksinya? Jadi, SK itu bukan dasar hukum, enggak jelas," sebut dia.

Pria yang juga dikenal sebagai Pemerhati Kebijakan Publik itu mengungkapkan, dirinya bersama dengan pencinta hewan lain akan terus berkampanye menolak SK Kadishub soal larangan membawa hewan peliharaan ke HBKB.

"Kami akan terus kampanye, kampanye akan ditujukan bahwa masyarakat ini tidak menolak (membawa hewan peliharaan). Yang kedua, kami juga berencana buat kampanye, bahwa anabul sahabat sejati. Bisa berdampingan dengan manusia," tutur dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com