JAKARTA, KOMPAS.com - Larangan membawa hewan peliharaan ke area car free day (CFD) di DKI Jakarta menuai polemik sejumlah pihak. Petisi untuk menggalang suara penolakan atas kebijakan tersebut pun muncul di laman Change.org.
Petisi yang diinisiasi oleh Pengamat Kebijakan Publik Azas Tigor Nainggolan itu dibuat untuk mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar mencabut aturan larangan membawa hewan peliharaan ke CFD.
Petisi bertajuk "Cabut Larangan Membawa Hewan Peliharaan Ke CFD atau HBKB" itu sudah ditandatangani lebih dari 6.246 orang hingga Senin (14/11/2022) siang.
Baca juga: Dishub DKI Tetap Larang Hewan Peliharaan Masuk ke CFD
Tigor menceritakan pengalaman dirinya saat berkunjung ke kawasan CFD Sudirman-Thamrin. Kala itu, Tigor yang berjalan-jalan sambil membawa anjing peliharaannya bernama Alpen, tiba-tiba dicegat seorang petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Sesampainya di Bundaran Hotel Indonesia, Tigor ditegur dan diperingatkan oleh petugas agar tidak membawa hewan peliharaan ke area CFD. Petugas tersebut kemudian meminta Tigor meninggalkan kawasan CFD.
"Kata petugas itu, 'Ini perintah lisan pimpinan'. Saya coba jelaskan, kalau perintah lisan enggak bisa disebut aturan," ujar Tigor.
Baca juga: Kata Warga yang Menolak Aturan Pelarangan Bawa Hewan Peliharaan ke Area CFD
"Sampai beberapa kali saya bertanya apa peraturannya, tapi si petugas hanya menjawab, 'perintah pimpinan', dan tidak menyebutkan siapa pimpinannya," sambungnya.
Menurut Tigor, aturan terkait larangan itu ternyata berbentuk Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Nomor e-0077-2022 yang dikeluarkan pada 22 Juni 2022.
"Keputusan Kepala Dinas itu pun tidak pernah dipublikasi dan dimintakan dalam konsultasi publik," ucap Tigor.
Baca juga: Ketika Masih Ada Warga Bawa Hewan Peliharaan ke Area CFD...
Atas dasar itu, Tigor kemudian menginisiasi petisi penolakan larangan membawa hewan peliharaan tersebut agar kejadian yang dialaminya tidak terulang.
Dia berharap petisi ini dapat mendorong pihak terkait untuk mencabut kebijakan tersebut, agar masyarakat bisa beraktivitas sambil membawa hewan peliharaannya.
"Demi mencegah hal-hal ini terjadi lagi, di mana saat kita berolahraga dengan anabul di CFD, tiba-tiba dicegat, akhirnya kami bikin petisi," ungkap Tigor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.