JAKARTA, KOMPAS.com - Eks anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Tatak Ujiyati, diberhentikan dari jabatan Komisaris PT Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta per Senin (14/11/2022).
Pencopotan jabatannya sebagai komisaris didasari oleh keputusan para pemegang saham (KPPS) PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku induk perusahaan PT LRT Jakarta.
Tatak mengabarkan dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai Komisaris LRT Jakarta melalui cuitan dalam akun Twitter pribadinya, @tatakujiyati, pada Selasa sekitar pukul 07.08 WIB.
Baca juga: Alasan Jakpro Copot Eks TGUPP Era Anies dari Jabatan Komisaris LRT Jakarta
"Purna tugas. Alhamdulillah telah menyelesaikan tugas sebagai Komisaris di PT LRTJ," tulis Tatak dalam cuitannya.
Purna tugas. Alhamdulillah telah menyelesaikan tugas sbg Komisaris di PT LRTJ. Membantu menjalankan perusahaan sesuai tujuan & mematuhi GCG. Terimakasih kpd gubernur DKI, Pemprov DKI, PT Jakpro & PT LRT J yg telah memberi kesempatan utk berkontribusi. Insyaallah LRTJ tetap jaya. pic.twitter.com/iYBuspMAQi
— tatak ujiyati (@tatakujiyati) November 15, 2022
Saat dikonfirmasi, Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif mengatakan pencopotan Tatak dilakukan sebagai bentuk penyegaran dalam PT LRT Jakarta.
"Pemberhentian Ibu Tatak adalah penyegaran kepengurusan LRTJ agar dapat mempersiapkan penugasan yang baru," sebutnya kepada awak media, Rabu (16/11/2022).
Baca juga: Eks TGUPP Era Anies Dicopot dari Komisaris PT LRT Jakarta
Syachrial menyatakan, untuk saat ini hanya Tatak yang dicopot dari jabatannya selaku komisaris PT LRT Jakarta. Adapun PT Jakpro belum menunjuk sosok baru sebagai pengganti Tatak.
"Saat ini hanya Bu Tatak yang diganti. Ada mekanismenya (penunjukkan komisaris), jadi saat ini masih proses," kata dia.
Baca juga: Kadishub DKI Sebut Rencana Perpanjangan Rute LRT ke JIS Tetap Ada
Tatak Ujiyati diangkat sebagai Komisaris LRT Jakarta pada era kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan. Di periode waktu yang sama, Tatak juga merupakan anggota dari TGUPP.
Dikutip dari lrtjakarta.co.id, Tatak Ujiyati memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun dalam bidang penelitian kebijakan, hukum, advokasi dan politik.
TribunJakarta.com mencatat, Tatak merupakan peneliti ahli di bidang tata pemerintahan. Ia pernah bekerja sebagai governance specialist di Asian Development Bank.
Baca juga: DPRD DKI Setujui Anggaran Pembebasan Lahan LRT Velodrome-Manggarai Rp 20 Miliar
Selain itu, Tatak juga pernah menjadi Direktur Advokasi di Save the Children.
Tatak pun untuk membangun Governance Index bersama dengan PGR pada tahun 2010 untuk menilai kinerja pemerintah provinsi di Indonesia.
(Kompas.com: Muhammad Naufal/TribunJakarta.com: Garudea Prabawati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.