BEKASI, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut mengomentari isu sumbangan yang dikeluhkan orangtua siswa SMA Negeri 3 Kota Bekasi.
Dalam sebuah unggahan dalam akun resmi Instagram-nya, Kang Emil, sapaan akrabnya, mengunggah tangkapan layar sebuah ruang percakapan bertajuk "hasil silaturahmi pihak orangtua dan komite SMA Negeri Kota Bekasi".
Dalam unggahan tersebut, tertera nominal sumbangan yang dibebankan kepada pihak orangtua sebesar Rp 4,5 juta. Sumbangan itu akan dibayarkan di tahun pertama masuk sekolah.
Baca juga: Viral Video SMAN 3 Bekasi Minta Pungutan Rp 4,75 Juta ke Orangtua, Komite Sekolah: Itu Sumbangan
Emil menegaskan, tidak boleh ada pungutan apapun yang dilakukan di lingkungan sekolah
"Di sekolah negeri baik SMA/SMK/SLB yang menjadi kewenangan Provinsi. Semua urusan anggaran pendidikan itu sepenuhnya diurus oleh negara," tulis Emil dalam unggahan Instagram resminya.
Emil menyebutkan, jika ada kepentingan yang mendesak, maka sumbangan itu seyogianya sudah mendapatkan izin tertulis dari gubernur.
"Saya sudah mengirimkan Kadisdik untuk menelusuri pungutan di atas dan segera memberi sanksi jika ada pelanggaran aturan yang disengaja oleh sekolah yang bersangkutan," lanjut Emil dalam keterangan unggahannya.
Baca juga: Viral Sumbangan di SMAN 3 Kota Bekasi, Ridwan Kamil: Tak Boleh Ada Pungutan Apapun
"Jika ada praktik keliru yang sama di sekolah-sekolah negeri menengah lainnya, segera dilaporkan kepada kami atau @disdikjabar," jelas dia.
View this post on Instagram
Sebelumnya, Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Kota Bekasi Reni Yosefa mengakui bahwa pihaknya menagih pungutan kepada orangtua murid di luar biaya sekolah bulanan.
Namun, ia menyebut pungutan itu bersifat sumbangan secara sukarela.
Artinya, tidak ada paksaan bagi orangtua murid yang berkeberatan.
Baca juga: SMAN 3 Bekasi Tarik Pungutan ke Orangtua Murid, Kepala Sekolah: Tidak Ada Paksaan
"Tidak ada paksaan dan kewajiban, itu pesan yang disampaikan dari hasil rapat komite dengan orangtua," ucap Reni di SMA Negeri 3 Kota Bekasi, Rabu (16/11/2022).
Di sisi lain, dalam informasi yang beredar di sosial media, pihak sekolah disebut menarik pungutan dengan jumlah Rp 4.750.000.
Namun hal itu dibantah Reni.
Ia memastikan pihak sekolah tak mematok uang sumbangan dalam jumlah tertentu. Besaran sumbangan akan disesuaikan dengan kemampuan para orangtua.
Reni menyebutkan bahwa sumbangan itu akan digunakan untuk meningkatkan prestasi sekolah.
Ia berujar, sumbangan itu merupakan bentuk partisipasi orangtua murid di sekolah.
"Yang dilakukan oleh sekolah adalah menyusun program-program kerja, supaya prestasi yang ada, bisa kami pertahankan dan bisa kami tingkatkan, itu kami sampaikan ke orangtua," jelas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.