Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan Sebut 2 Siswi SD Korban Pelecehan di Cipete Harus Dapat Pemulihan Psikologis

Kompas.com - 21/11/2022, 21:23 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua siswi sekolah dasar (SD) diduga menjadi korban pelecehan oleh seorang pria berjaket hoodie di Jalan Damai RT 005 RW 002, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2022) siang.

Terduga pelaku diketahui berinisial D (15), seorang siswa kelas 2 sekolah menengah pertama (SMP).

Menyikapi kejadian tersebut, Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, berharap kedua korban mendapat perlindungan berupa pemulihan psikologis.

Baca juga: Pria Berjaket Hoodie yang Lecehkan 2 Siswi SD di Cipete Ditangkap Polisi

"Komnas Perempuan memandang penting kedua anak yang menjadi korban pelecehan seksual mendapat layanan pemulihan psikologis secara menyeluruh," kata Komisioner Komnas Perempuan, Rainy Hutabarat, saat dikonfirmasi, Senin (21/11/2022).

Sebab, menurut dia, pelecehan seksual dapat berdampak psikis berkelanjutan terhadap pertumbuhan anak-anak.

"Pelecehan seksual terhadap anak dapat berdampak psikis berkelanjutan sehingga menghambat tumbuh-kembang kejiwaan anak secara optimal. Dampak psikis berkelanjutan menghambat hak anak atas tumbuh kembang secara sehat dan hak atas pendidikan," jelas Rainy.

Baca juga: Polisi Duga Pelaku Lecehkan 2 Siswi SD di Cipete karena Sering Nonton Video Porno

Selain korban, Rainy juga menyoroti perlunya program rehabilitasi terhadap pelaku di bawah umur. Tanpa mengesanpingkan hak pendidikan pelaku.

"Di sisi lain, pelaku yang juga berusia anak (15 tahun), perlu mendapat rehabilitasi agar perilakunya berubah dan tidak mengulangi pelecehan seksual," kata Rainy.

"Hukuman terhadap pelaku tidak melanggar haknya atas pendidikan dan pemulihan perilaku mengingat masih berusia anak," imbuh dia.

Selain itu, Rainy juga meminta video pelecehan sosial yang tersebar di media sosial agar segera dihapus.

"Terkait video pelecehan seksual yang sempat viral, Komnas Perempuan mendorong aparat penegak hukum agar menghentikan peredaran dengan menghapus video tersebut untuk memastikan tidak dimanfaatkan di kemudian hari dan merugikan kedua korban. Penghapusan video tersebut juga merupakan bagian dari hak atas pemulihan dan the right to be forgotten," ungkap Rainy.

Di sisi lain, Rainy mengapresiasi lingkungan setempat yang memiliki keamanan CCTV, sehingga dapat merekam kejadian pelecehan tersebut.

"Komnas Perempuan mengapresiasi adanya CCTV untuk memastikan lingkungan komunitas rukun tetangga/rukun warga bebas dari kriminalitas termasuk kekerasan seksual. CCTV dapat menjadi bagian dari pemenuhan hak warga, termasuk warga berusia anak dan kelompok rentan, atas ruang hidup yang aman," sebut Rainy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com