JAKARTA, KOMPAS.com - Dua siswi sekolah dasar (SD) diduga menjadi korban pelecehan oleh seorang pria berjaket hoodie di Jalan Damai RT 005 RW 002, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2022) siang.
Terduga pelaku diketahui berinisial D (15), seorang siswa kelas 2 sekolah menengah pertama (SMP).
Menyikapi kejadian tersebut, Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, berharap kedua korban mendapat perlindungan berupa pemulihan psikologis.
Baca juga: Pria Berjaket Hoodie yang Lecehkan 2 Siswi SD di Cipete Ditangkap Polisi
"Komnas Perempuan memandang penting kedua anak yang menjadi korban pelecehan seksual mendapat layanan pemulihan psikologis secara menyeluruh," kata Komisioner Komnas Perempuan, Rainy Hutabarat, saat dikonfirmasi, Senin (21/11/2022).
Sebab, menurut dia, pelecehan seksual dapat berdampak psikis berkelanjutan terhadap pertumbuhan anak-anak.
"Pelecehan seksual terhadap anak dapat berdampak psikis berkelanjutan sehingga menghambat tumbuh-kembang kejiwaan anak secara optimal. Dampak psikis berkelanjutan menghambat hak anak atas tumbuh kembang secara sehat dan hak atas pendidikan," jelas Rainy.
Baca juga: Polisi Duga Pelaku Lecehkan 2 Siswi SD di Cipete karena Sering Nonton Video Porno
Selain korban, Rainy juga menyoroti perlunya program rehabilitasi terhadap pelaku di bawah umur. Tanpa mengesanpingkan hak pendidikan pelaku.
"Di sisi lain, pelaku yang juga berusia anak (15 tahun), perlu mendapat rehabilitasi agar perilakunya berubah dan tidak mengulangi pelecehan seksual," kata Rainy.
"Hukuman terhadap pelaku tidak melanggar haknya atas pendidikan dan pemulihan perilaku mengingat masih berusia anak," imbuh dia.
Selain itu, Rainy juga meminta video pelecehan sosial yang tersebar di media sosial agar segera dihapus.
"Terkait video pelecehan seksual yang sempat viral, Komnas Perempuan mendorong aparat penegak hukum agar menghentikan peredaran dengan menghapus video tersebut untuk memastikan tidak dimanfaatkan di kemudian hari dan merugikan kedua korban. Penghapusan video tersebut juga merupakan bagian dari hak atas pemulihan dan the right to be forgotten," ungkap Rainy.
Di sisi lain, Rainy mengapresiasi lingkungan setempat yang memiliki keamanan CCTV, sehingga dapat merekam kejadian pelecehan tersebut.
"Komnas Perempuan mengapresiasi adanya CCTV untuk memastikan lingkungan komunitas rukun tetangga/rukun warga bebas dari kriminalitas termasuk kekerasan seksual. CCTV dapat menjadi bagian dari pemenuhan hak warga, termasuk warga berusia anak dan kelompok rentan, atas ruang hidup yang aman," sebut Rainy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.