Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Heru Budi Menolak Bicara Soal Dana Hibah Sebesar Rp 485 Miliar yang Diusulkan Dishub...

Kompas.com - 24/11/2022, 18:45 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono irit bicara soal usulan anggaran hibah untuk sejumlah instansi dalam rancangan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023.

Untuk diketahui, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI mengusulkan pemberian dana hibah kepada sejumlah instansi senilai Rp 485.407.344.857 (Rp 485 miliar) dalam RAPBD DKI 2023.

Instansi yang dimaksud seperti Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan lainnya.

Heru mengaku Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih membahas soal usulan anggaran hibah tersebut.

Baca juga: Rajin Sidak Akhir-akhir Ini, Heru Budi: Mau Ketemu Camat dan Lurah

Ia lantas mengaku masih belum boleh membicarakan soal anggaran hibah itu.

"Ya, (usulan anggaran hibah) lagi dibahas. Kan belum boleh ngomong," ucapnya di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2022).

Saat ditanya mengapa masih belum boleh membicarakan hal itu, Heru kemudian meminta awak media agar bertanya ke Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretariat Derah (Setda) DKI Jakarta Sri Haryati.

"Nanti saja. Itu (soal usulan anggaran hibah), (tanya ke) Bu Sri saja," katanya.

Untuk diketahui, terdapat delapan usulan dana hibah dalam RAPBD.

Baca juga: Heru Budi Pakai Permenaker Nomor 18 sebagai Acuan, UMP DKI 2023 Maksimal Naik 10 Persen

Menurut Komisi B DPRD DKI, hanya satu usulan di antaranya yang termasuk dalam rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Dishub DKI.

Satu usulan itu adalah hibah kepada Polda Metro Jaya untuk pengembangan electronic traffic law enforcement (ETLE) tahap III senilai Rp 75.477.263.795 (Rp 75,47 miliar).

Karena termasuk dalam RKPD Dishub DKI, Komisi B DPRD DKI Jakarta kemudian menyetujui usulan hibah kepada Polda Metro Jaya senilai Rp 75,47 miliar tersebut.

Tujuh usulan dana hibah lain dari Dishub DKI kepada sejumlah instansi bakal dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI.

Dengan demikian, belum diketahui apakah nominal usulan dana hibah itu bakal berkurang atau bertambah nantinya.

Baca juga: Heru Budi Akan Tetapkan UMP DKI 2023 pada Senin 28 November

Namun, saat diserahkan ke banggar, nominal setiap tujuh usulan dana hibah itu tidak diganti.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com