Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APBD DKI Jakarta 2023 Rp 83,7 Triliun, Disahkan Hari Ini

Kompas.com - 29/11/2022, 09:51 WIB
Muhammad Naufal,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta memastikan bakal menggelar rapat paripurna tentang pengesahan rancangan peraturan daerah (raperda) APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023 pada hari ini, Selasa (29/11/2022).

Rapat ini akan digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat.

Untuk diketahui, RAPBD DKI 2023 sebelumnya telah disetujui senilai Rp 83,7 triliun.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengonfirmasi agenda rapat paripurna tersebut.

Menurut dia, agenda rapat paripurna ini akan berlangsung pukul 11.00 WIB.

"Ya, benar (akan ada rapat paripurna tentang pengesahan Raperda APBD DKI 2023), sekitar jam 11.00 WIB," ucap Khoirudin melalui pesan singkat, Selasa.

Baca juga: Anggaran Jalur Sepeda Dihapus di RAPBD DKI 2023, Upaya Hilangkan Warisan Anies?

Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak juga sebelumnya telah mengonfirmasi agenda rapat paripurna pada Selasa ini.

Menurut politisi PDI-P ini, rapat paripurna pengesahan Raperda APBD DKI 2023 itu dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB.

Bisa jadi, kata Gilbert, rapat tersebut baru berlangsung pukul 11.00 WIB.

"Undangan (rapat paripurna) jam 10.00 WIB. Paling cepat pukul 11.00 WIB," tutur dia, Senin (28/11/2022).

Belum diketahui apakah rapat paripurna pengesahan Raperda APBD DKI 2023 ini akan dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi atau akan diwakilkan oleh pimpinan DPRD DKI lainnya.

Baca juga: Penyertaan Modal Daerah untuk Proyek LRT Naik 2 Kali Lipat Lebih dalam RAPBD DKI 2023

Sebagai informasi, Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menyepakati RAPBD DKI 2023 sebesar Rp 83,7 triliun.

Kesepakatan ini dicapai bersama dengan pihak Pemprov DKI Jakarta melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI pada Jumat (25/11/2022).

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membagikan besaran RAPBD DKI 2023 itu melalui akun Instagram resminya, Jumat.

Tepatnya, RAPBD DKI 2023 disetujui Rp 83.781.085.902.192 (Rp 83,7 triliun).

"Alhamdulillah Banggar DPRD dan TAPD DKI Jakarta pagi ini pukul 03.44 (WIB) menyepakati Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp83,7 triliun," tulis Prasetyo melalui unggahan di akun Instagram-nya, dikutip Jumat.

Baca juga: Heru Budi dan Jajaran Mulai Susun APBD DKI 2023

Nominal RAPBD DKI 2023 itu lebih tinggi dari pada rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS).

KUA-PPAS APBD 2023 disetujui senilai Rp Rp 82.543.539.889.450 (Rp 82 triliun).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com