Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok Warga Kampung Bayam ke Balai Kota, Minta Bantuan Pemprov agar Segera Huni Rusun

Kompas.com - 29/11/2022, 21:16 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para warga Kampung Bayam menyebut, akan mendatangi Balai Kota DKI Jakarta esok Rabu (30/11/2022). Hal ini dilakukan warga untuk meminta bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI agar segera menempati Kampung Susun Bayam di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Besok kami mau ke Balai Kota minta pertolongan sama pihak Pemprov supaya kami bisa dipermudah jalannya (masuk Kampung Susun Bayam) itu aja," ujar salah satu warga bernama Astuti (38) saat ditemui Kompas.com di depan gerbang Kampung Susun Bayam, Selasa (29/11/2022).

"Insya Allah sih kalau enggak ada halangan apa pun pagi kami sudah menuju ke Balai Kota sampai sore," lanjutnya lagi.

Baca juga: Polemik Kampung Susun Bayam, Pemprov DKI Diminta Pelajari Janji Anies kepada Warga Gusuran JIS

Sepengetahuan Astuti, Pemprov sesungguhnya sudah mempersilakan warga untuk segera menempati unit rumah susun (rusun). Hanya saja, sebagian warga belum sepakat dengan tarif yang ditetapkan oleh PT Jakarta Propetindo (Jakpro).

Di kesempatan yang sama, warga lain bernama Maida (43) menyampaikan bahwa tujuan warga ke Balai Kota DKI juga untuk menyesuaikan tarif sewa Kampung Susun Bayam. Sebab, menurut mereka, tarif yang ditetapkan Jakpro tak sesuai dengan kemampuan korban gusuran Jakarta Inetrnational Stadium (JIS) itu.

"Kan tujuannya dibangun rusun ini untuk menyejahterakan Kampung Bayam," kata Maida.

Puluhan warga memilih untuk menginap di depan Kampung Susun Bayam sampai mendapatkan kejelasan terkait kapan bisa menghuni rusun. Mereka membentangkan tenda beratap terpal warna biru dan menutupi pintu masuk kampung susun di samping kawasan JIS tersebut.

Baca juga: Keberatan dengan Tarif Sewa Kampung Susun Bayam, Warga: Belum Biaya Listrik, Air, Makan...

Astuti mengatakan, warga tetap bertahan di tenda meskipun hujan deras mengguyur.

"(Semalam) hujan deras sampai banjir dan bocor segala," kata dia.

Adapun sebelumnya Vice President Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarif, menjelaskan tarif sewa Kampung Susun Bayam mengikuti Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.

Syachrial menuturkan, Jakpro, Pemprov DKI Jakarta, serta perwakilan Pemkot Jakarta Utara sudah menyetujui tarif sewa Kampung Susun Bayam.

"Jadi, bukan lagi berdasarkan perhitungan tarif keekonomian Jakpro. Ini perlu disyukuri karena kami terus memperjuangankan agar warga sesegera mungkin bisa bermukim di Kampung Susun Bayam," jelas Syachrial dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/11/2022).

Baca juga: Warga Menginap di Depan Kampung Susun Bayam demi Tagih Janji Jakpro, Bawa Kasur hingga Kompor

Dia menambahkan, administrasi penyerahan pengelolaan Kampung Susun Bayam kepada warga gusuran Jakarta International Stadium (JIS) itu, masih berproses di internal Jakpro.

Menurutnya, peralihan dari Jakpro ke Pemprov DKI disebut tidak mudah dan memakan waktu. Pembangunan kawasan terpadu itu menggunakan dana pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN).

"Jadi, prosesnya (peralihan pengelolaan) secara tidak langsung melibatkan pemerintah pusat dan pendampingan langsung oleh Pemprov DKI Jakarta. (Karena itu) memerlukan waktu yang tidak sebentar serta terpenting harus sesuai tata kelola perusahaan yang baik," kata Syachrial.

Warga calon penghuni Kampung Susun Bayam, pada prinsipnya sudah bisa menghuni Kampung Susun Bayam. Syaratnya, warga menandatangani perjanjian dengan Jakpro dan koperasi yang akan mengelola Kampung Susun Bayam.

"Sehingga pada prinsipnya kapan saja warga bisa menghuni KSB, jika sudah sepakat dengan isi perjanjian secara tertulis dengan pihak Jakpro dan Paguyuban atau Koperasi," jelas Syachrial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com