BEKASI, KOMPAS.com - Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Agung Pitoyo memastikan akan ada tersangka dalam kasus tabrakan yang melibatkan anak dari Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi yakni Arif Rahman Hakim.
"Insya Allah, sekarang sudah naik dari tingkat penyelidikan ke penyidikan. Nanti akan kami gelar perkara lagi untuk menetapkan tersangka," jelas Pitoyo kepada awak media, Selasa (29/11/2022).
Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku yang Sengaja Tabrak Anak Anggota DPRD Bekasi, Diperiksa Besok
Tersangka nanti akan dijerat dengan pasal 311 Undang-undang lalu lintas dengan ancaman empat tahun penjara.
"Barang bukti Hyundai Creta sudah diamankan. Nanti akan ditetapkan pasal 311 tentang kecelakaan di jalan yang menyebabkan orang lain yang terluka dengan sengaja," jelas Pitoyo.
Kendati demikian, ia tidak menjelaskan lebih rinci mengenai kapan penetapan tersangka dilakukan.
Sebelumnya, Muhammad Naufal Rahman (25), anak dari Arif Rahman Hakim dan bibinya menjadi korban tabrak lari di Jalan Sri Sultan Hamengkubuwono IX, tepatnya di pintu masuk Perumahan Harapan Indah Kota Bekasi, Rabu (9/11/2022) malam.
Baca juga: Anaknya yang Ditabrak Dapat Intimidasi lewat Instagram, Anggota DPRD Bekasi Lapor Polisi Lagi
Keduanya ditabrak oleh seorang pengemudi mobil setelah berselisih paham di jalan tersebut.
Peristiwa itu terjadi ketika mereka berselisih paham di lampu lalu lintas, saat itu lampu menunjukkan tanda berhenti, namun ia diarahkan untuk maju agar lalu lintas menjadi lancar.
"Nah, pas di simpang itu, datang mobil, mau tabrak saya. Saya diam, saya lihatin, kemudian dia buka kaca," ujar Naufal beberapa waktu lalu.
Sekilat kemudian, pengemudi mobil yang merasa Naufal melanggar rambu lalu lintas, memaki Naufal dengan ujaran berbau rasis.
Baca juga: Ketua Komisi 2 DPRD Bekasi Minta Pengendara Mobil yang Sengaja Tabrak Anaknya Ditangkap
Naufal yang merasa terhina, lantas mengikuti mobil tersebut. Ia hanya berniat bertanya, apa maksud dari makian rasis tersebut.
Ketika didekati, Naufal justru jadi korban tabrak lari.
"Dia (pengemudi mobil) hantam saya sekali, saya goyang sedikit. Nah, yang kedua kali, saya dekati lagi, justru saya dihantam habis sampai jatuh," jelas Naufal.
Begitu ia dan bibinya jatuh, sang pengemudi mobil itu pun langsung bergegas meninggalkan lokasi.
Baca juga: Ketua Komisi 2 DPRD Bekasi Minta Pengendara Mobil yang Sengaja Tabrak Anaknya Ditangkap
Beberapa hari setelah insiden tabrakan itu, Naufal tiba-tiba mendapat pesan secara misterius di Instagram.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.