Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apindo Tolak Rekomendasi UMK Kota Bekasi Naik 7,09 Persen Jadi Rp 5,1 Juta

Kompas.com - 30/11/2022, 15:31 WIB
Joy Andre,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bekasi menolak rekomendasi kenaikan upah minimum kota (UMK) sebesar 7,09 persen untuk tahun 2023.

Ketua Apindo Kota Bekasi Farid Elhakamy beralasan, Permenaker 18 Tahun 2022 yang dijadikan acuan untuk merekomendasikan kenaikan UMK dinilai menyalahi aturan di atasnya, yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja jo PP Nomor 36 tahun 2021.

Baca juga: Dewan Pengupahan Kota Bekasi Rekomendasikan UMK 2023 Naik 7,09 Persen Jadi Rp 5,1 Juta

"Jika menggunakan PP Nomor 36 Tahun 2021, maka kenaikan UMK untuk Kota Bekasi berkisar 3-3,2 persen," kata Farid kepada wartawan, Rabu (30/11/2022).

Ia menuturkan, pihaknya akan berpegang teguh pada perhitungan tersebut hingga putusan terkait uji materi yang diajukan di Mahkamah Agung (MA) telah diputus.

Jika memang dalam putusan MA dimenangi oleh Apindo maka dasar perhitungan yang dilakukan akan kembali ke PP 36 Tahun 2021.

"Apabila nanti hasil uji materi memenangkan Apindo, maka kenaikan 3,09 persen akan berlaku selama 2023. Bila Apindo kalah, maka perusahaan wajib merapel kekurangan yang 4 persennya," jelas Farid.

Baca juga: Naik 7,2 Persen, UMK Kabupaten Bekasi 2023 Jadi Rp 5,1 Juta

Sebelumnya, Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Bekasi sudah merekomendasikan kenaikan upah minimum kota (UMK) Kota Bekasi naik sebesar 7,09 persen.

Penetapan itu dilakukan pada rapat yang berlangsung di Kantor Dinas Ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi Ika Indah Yarti membenarkan usulan tersebut. Artinya, UMK Kota Bekasi akan naik menjadi sekitar Rp 5,1 juta.

"Iya (naik 7,09 persen)," jelas Kadisnaker Kota Bekasi Ika Indahyarti saat dikonfirmasi melalui wartawan, Selasa (29/11/2022).

Baca juga: Besok Buruh Akan Demo Besar-besaran di Balai Kota Tolak Kenaikan UMP DKI 2023 Rp 4,9 Juta

Angka tersebut keluar sesuai dengan perhitungan data dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Barat.

Tercatat, pertumbuhan ekonomi di Kota Bekasi sebesar 3,22 persen, sedangkan inflasi 6,12 persen.

Dari formulasi pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan UMP tahun 2022, keluar angka kenaikan upah minimum untuk tahun 2023 sebesar Rp 341.327.

Hasil rekomendasi itu selanjutnya akan disampaikan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Baca juga: Besaran UMP DKI 2023 Ditolak Pengusaha dan Buruh, Anggota F-PKS: Tidak Akan Ada Habisnya

Selanjutnya, Pemkot Bekasi akan menerbitkan surat rekomendasi untuk segera ditujukan ke Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com