Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Rizieq Shihab Sempat Ragu Untuk Hadiri Reuni 212 Karena Status Hukumnya

Kompas.com - 02/12/2022, 14:30 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa Reuni Aksi 212 sudah membubarkan diri dari kawasan Masjid At-Tin Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Jumat (2/12/2022), siang.

Acara bertajuk "Munajat Akbar dan Indonesia Bershalawat untuk Keselamatan NKRI" tersebut ditutup dengan pembacaan doa oleh Rizieq Shihab.

Berdasarkan pengamatan Kompas.com, Rizieq langsung meninggalkan masjid begitu ia selesai menutup acara dengan tausiah dan doa bersama dengan jemaah yang hadir.

Baca juga: Reuni 212 di Masjid At-Tin Bubar, Polisi Pastikan Tak Ada Gangguan Keamanan

Rizieq langsung keluar dari dalam Masjid At-Tin pukul 10.38 WIB. Ia keluar dengan pengawalan ketat dari anggota pengamanannya.

Sempat ragu

Rizieq Shihab mengaku sempat ragu untuk datang ke acara reuni 212 yang digelar di Masjid At-Tin.

Hal ini berkaitan dengan status hukumnya masih dalam masa pembebasan bersyarat (PB) sejak 20 Juli 2022.

Baca juga: Tinggalkan Masjid At-Tin, Rizieq Minta Massa Reuni 212 Tak Serbu Rumahnya

"Saya ini PB sampai 10 Juni 2024. Saya minta pendapat pengacara, kalau betul saya diundang, apa harus ditolak atau terima," ujar Rizieq di Masjid At-Tin, Jumat (2/12/2022).

Saat berdiskusi dengan pengacara, Rizieq mengaku mendapat pencerahan bahwa dirinya tidak melanggar aturan PB dengan menghadiri reuni 212.

Kecuali, terdapat pelanggaran hukum yang terjadi pada saat acara reuni 212 berlangsung, terutama jika acara reuni diisi dengan aksi demonstrasi.

Baca juga: Rizieq Shihab Tutup Reuni 212 dengan Baca Doa, lalu Tinggalkan Masjid At-Tin

"Saya jawab dengan jawaban pengacara. Bukan karena takut, tapi strategi dakwah. Kalau bentuk (reuni) demo, kalian saja yang demo, jangan undang saya. Kalau ibadah, saya pertimbangkan," jelas dia.

Memenuhi undangan

Begitu panitia memastikan bahwa acara reuni 212 akan diisi dengan kegiatan shalawat dan ibadah, Rizieq akhirnya memutuskan untuk memenuhi undangan panitia reuni 212.

"Panitia sampaikan ke saya, acaranya berbentuk ibadah. Sudah lapor ke pihak berwajib juga, jadi saya mau hadir ke acara ini," kata Rizieq.

Baca juga: Massa Reuni 212 Gelar Shalat Subuh Berjemaah di Masjid At-Tin

Rizieq sebelumnya mendekam di penjara karena dua kasus pelanggaran karantina kesehatan di Petamburan, Jakarta Barat; dan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Selain itu, ia pun tersandung kasus penyebaran berita bohong terkait kondisi kesehatannya.

Meski telah dinyatakan bebas bersyarat sejak pertengahan 2022, Rizieq tetap harus menjalani masa percobaan hingga 10 Juni 2024.

Dia tidak boleh melakukan tindak pidana agar status bebas bersyaratnya tak dicabut.

(Penulis: Joy Andre | Editor: Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com