Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Pemprov Rangkul Disabilitas, Salurkan Bansos dan Serap Tenaga Kerja Difabel

Kompas.com - 03/12/2022, 18:34 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta menekankan bahwa Jakarta adalah kota yang merangkul dan mengayomi para warga disabilitas.

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan Pemprov memastikan berbagai perusahaan di Jakarta untuk menyerap tenaga kerja disabilitas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ketentuan yang dimaksud adalah Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 terkait Penyandang Disabilitas.

Salah satu pasal dalam undang-undang ini memastikan adanya peluang dan akses kepada penyandang disabilitas untuk menyalurkan potensi dalam segala aspek penyelenggaraan negara dan masyarakat.

Baca juga: Heru Budi Imbau BUMD DKI dan Perusahaan Swasta Rekrut Pekerja Penyandang Disabilitas

"Melalui Disnakertrans dan Energi, saya harap bisa mewujudkan hal tersebut," ujarnya saat menghadiri acara 'Jakarta Cinta Disabilitas’ di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (3/11/2022).

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengklaim penerimaan pekerja penyandang disablitas di ibu kota sudah memenuhi kuota.

Merujuk pada UU Penyandang Disabilitas, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai.

Selanjutnya, perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

"Kalau kita merujuk kepada UU 8/2016 bahwa perusahaan swasta harus mengerjakan satu persen dari jumlah pekerja yang dipekerjakan di perusahaan tersebut," ujarnya.

Baca juga: Sekjen Kemendagri: Penyandang Disabilitas Miliki Hak Kemukakan Aspirasi dan Berpartisipasi dalam Pembangunan

"Sementara pemerintah, BUMN, dan BUMD itu harus mempekerjakan dua persen dari pekerja yang bekerja di situ. Kuota ini terus terpenuhi," lanjut Andri.

Tenaga kerja disabilitas terserap

Ia pun mencontohkan, kegiatan job fair dalam acara "Jakarta Cinta Disabilitas" menghadirkan 13 perusahaan baik swasta maupun BUMD, yang memberikan kesempatan untuk para penyandang disabilitas.

"Dari sini saja kita bisa lihat yang dipekerjakan dan akan diterima kita di sini melibatkan 13, di mana 7 BUMD, 6 swasta," ujar Andri dilansir dari TribunJakarta.com.

Di situ total ada 18 job yang diterima dengan akan menerima 95 pekerja disabilitas," lanjutnya.

Salah satu syarat perusahaan untuk menjadi peserta job fair di Jakarta adalah memiliki Unit Layanan Disabilitas (ULD) di masing-masing kantor.

Baca juga: Sambut Hari Disabilitas, Pemprov DKI Operasikan Bus Transjakarta yang Dilukis Anak Berkebutuhan Khusus

"Dengan begitu, muncul link and match daripada pekerja disabilitas yang bekerja di perusahaan tersebut bisa terwujud," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com