Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Pemprov Rangkul Disabilitas, Salurkan Bansos dan Serap Tenaga Kerja Difabel

Kompas.com - 03/12/2022, 18:34 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta menekankan bahwa Jakarta adalah kota yang merangkul dan mengayomi para warga disabilitas.

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan Pemprov memastikan berbagai perusahaan di Jakarta untuk menyerap tenaga kerja disabilitas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ketentuan yang dimaksud adalah Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 terkait Penyandang Disabilitas.

Salah satu pasal dalam undang-undang ini memastikan adanya peluang dan akses kepada penyandang disabilitas untuk menyalurkan potensi dalam segala aspek penyelenggaraan negara dan masyarakat.

Baca juga: Heru Budi Imbau BUMD DKI dan Perusahaan Swasta Rekrut Pekerja Penyandang Disabilitas

"Melalui Disnakertrans dan Energi, saya harap bisa mewujudkan hal tersebut," ujarnya saat menghadiri acara 'Jakarta Cinta Disabilitas’ di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (3/11/2022).

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengklaim penerimaan pekerja penyandang disablitas di ibu kota sudah memenuhi kuota.

Merujuk pada UU Penyandang Disabilitas, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai.

Selanjutnya, perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

"Kalau kita merujuk kepada UU 8/2016 bahwa perusahaan swasta harus mengerjakan satu persen dari jumlah pekerja yang dipekerjakan di perusahaan tersebut," ujarnya.

Baca juga: Sekjen Kemendagri: Penyandang Disabilitas Miliki Hak Kemukakan Aspirasi dan Berpartisipasi dalam Pembangunan

"Sementara pemerintah, BUMN, dan BUMD itu harus mempekerjakan dua persen dari pekerja yang bekerja di situ. Kuota ini terus terpenuhi," lanjut Andri.

Tenaga kerja disabilitas terserap

Ia pun mencontohkan, kegiatan job fair dalam acara "Jakarta Cinta Disabilitas" menghadirkan 13 perusahaan baik swasta maupun BUMD, yang memberikan kesempatan untuk para penyandang disabilitas.

"Dari sini saja kita bisa lihat yang dipekerjakan dan akan diterima kita di sini melibatkan 13, di mana 7 BUMD, 6 swasta," ujar Andri dilansir dari TribunJakarta.com.

Di situ total ada 18 job yang diterima dengan akan menerima 95 pekerja disabilitas," lanjutnya.

Salah satu syarat perusahaan untuk menjadi peserta job fair di Jakarta adalah memiliki Unit Layanan Disabilitas (ULD) di masing-masing kantor.

Baca juga: Sambut Hari Disabilitas, Pemprov DKI Operasikan Bus Transjakarta yang Dilukis Anak Berkebutuhan Khusus

"Dengan begitu, muncul link and match daripada pekerja disabilitas yang bekerja di perusahaan tersebut bisa terwujud," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com