Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 1 Jabodetabek Diperpanjang, Epidemiolog Ingatkan Masih Ada PR Vaksinasi Primer dan Booster

Kompas.com - 06/12/2022, 19:31 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman mengingatkan agar pemerintah dan masyarakat terus melakukan mitigasi penularan Covid-19.

Hal ini menyusul diperpanjangnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) hingga 9 Januari 2023.

Dicky menjelaskan, upaya mitigasi yang dimaksud ialah peningkatan imunitas untuk menghadapi gelombang subvarian Omicron.

"Modal besar kita menghadapi gelombang subvarian Omicron yang beragam ini adalah peningkatan modal imunitas di masyarakat, dengan pemberian booster, dan terus memberikan vaksinasi primer," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/12/2022).

Baca juga: PPKM Level 1 Jabodetabek Diperpanjang, Perusahaan Boleh WFO 100 Persen

Pasalnya, Dicky melanjutkan, masih banyak anak-anak yang baru memenuhi syarat untuk divaksinasi. Begitu pula dengan orang dewasa yang hingga kini belum mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Dengan demikian, pemberian vaksinasi primer sampai dosis ketiga atau booster harus segera dirampungkan.

"Ini bukan hanya bicara ngejar booster, pada semua kelompok masyarakat tapi juga vaksinasi primer penting sekali," jelas Dicky.

Di samping vaksinasi, Dicky juga menyinggung perubahan perilaku yakni 5 M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) yang menjadi kunci penting penularan virus corona.

Baca juga: Simak, Aturan Lengkap PPKM Level 1 Jelang Nataru hingga 9 Januari 2023

 

Dia berpendapat, bahwa protokol kesehatan perlu tetap diterapkan meski nantinya pandemi dinyatakan telah berakhir.

"Perubahan perilaku itu yang harus dibangun, diperkuat, bahkan perubahan perilaku hidup bersih dan sehat harus benar-benar terlaksana," tutur Dicky.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 50 tahun 2022 tentang PPKM pada Kondisi Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, PPKM Jabodetabek diperpanjang sejak 6 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023.

Seluruh wilayah Jabodetabek telah ditetapkan masuk dalam kategori PPKM level 1. Sejumlah kegiatan seperti work from office (WFO), sekolah, perkuliahan, pasar rakyat, restoran atau cafe, dan pusat perbelanjaan atau mal juga diperbolehkan dengan kapasitas 100 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com