Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deolipa Sebut Wali Kota Depok Diduga Lakukan Pidana Penelantaran Siswa SDN Pondok Cina 1

Kompas.com - 12/12/2022, 16:32 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kuasa hukum orangtua murid, Deolipa Yumara menyebutkan bahwa upaya melaporkan Wali Kota Depok Mohammad Idris ke polisi dapat memberikan peluang menggagalkan rencana pengalihfungsian lahan SDN Pondok Cina 1 untuk pembangunan masjid raya.

Menurut Deolipa, Idris diduga telah memicu gangguan kesehatan mental murid SDN Pondok Cina 1, yang menolak direlokasi ke sekolah lain.

Gangguan kesehatan mental tersebut, kata Deolipa, terjadi akibat para murid melaksanakan kegiatan belajar di SDN Pondok Cina 1 tanpa didampingi guru.

Baca juga: Sebulan Siswa SDN Pondok Cina 1 Belajar Tanpa Guru, Deolipa: Mereka Sudah Ditelantarkan

"Itu tindak pidana penelantaran anak. Ini adalah kunci untuk menutup persoalan ini, supaya (lahan SDN Pondok Cina 1) tak beralihfungsi," ujar Depolipa di SDN Pondok Cina 1, Senin (12/12/2022).

Deolipa akan melaporkan Idris dengan Pasal 76 A Undang-Undang Perlindungan Anak tentang Penelantaran Siswa.

"Patut diduga sudah menelantarkan anak anak, itu diskriminasi terhadap kepentingan anak anak untuk bersekolah, maka terancam pidana 5 tahun penjara," kata Depolipa.

"Sampaikan ini pada wali kota. Ini saya tuntut ini nanti kalau enggak beres. Ini sudah terjadi, anak-anak ditelantarkan," sambung dia.

Baca juga: Saat Pemkot Depok Dianggap Langgar UU Perlindungan Anak karena Telantarkan Siswa SDN Pondok Cina 1

Sebagai informasi, Pemkot Depok bersikeras untuk merelokasi murid SDN Pondok Cina 1 setelah pelaksanaan penilaian ujian semester (PAS) berakhir.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, pengosongan sekolah merupakan hasil kesepakatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

"Iya, tetap (dikosongkan), karena juga sudah kesepakatan Forkopimda," kata Idris di Balai Kota Depok, Kamis (8/12/2022).

"Kesepakatannya bahwa mereka tetap bisa ujian, karena permintaan mereka seperti itu. Oke, ujian kami kasih sampai hari Jumat besok," kaya dia.

Baca juga: Ketika Orangtua Murid Mati-matian Bertahan, Satpol PP Mundur Tak Jadi Eksekusi SDN Pondok Cina 1

Setelah ujian selesai, para murid harus mengosongkan SDN Pondok Cina 1 pada 12 Desember 2022. Para murid akan dipindahkan ke SDN Pondok Cina 3 atau SDN Pondok Cina 5.

Akan tetapi, jika orangtua murid berkeberatan, Pemkot Depok akan memfasilitasi mereka untuk pindah ke sekolah sesuai permintaannya.

"Ketika ujian selesai, mereka libur dan nanti masuk tanggal 12 Desember, kami tawarkan mereka mau pindah enggak ke SDN Pondok Cina 3 atau 5," ujar Idris.

"Kalau enggak mau pindah, berarti mereka di sekolah yang lain dan akan kami fasilitasi, yuk daftar di sekolah yang bisa akomodir keinginan mereka sekolah di pagi hari," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com