Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Rekening ke Pelaku Penipuan "Online", 3 Orang Diperiksa Polsek Pademangan

Kompas.com - 12/12/2022, 20:15 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Pademangan memeriksa tiga orang saksi berinisial R, J, dan D dalam kasus jual beli rekening untuk penipuan online.

Pelaku diduga mengiming-imingi saksi untuk menjual rekeningnya dengan bayaran Rp 900.000.

Kapolsek Pademangan Kompol Happy Saputra mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan penipuan online di Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Dalam laporan polisi (LP) itu, dugaan kasus penipuan online dilaporkan pada Minggu (11/12/2022).

"Dari hasil koordinasi dan kerja sama kami kemarin, Polsek Pademangan berhasil mengamankan beberapa orang yang memang statusnya mereka masih saksi," kata Happy saat ditemui di Mapolsek Pademangan, Senin (12/12/2022).

Baca juga: Abaikan Pemprov Jabar, Idris Ngotot Gusur SDN Pondok Cina 1 untuk Bangun Masjid Raya

Laporan yang diterima Polsek Pondok Aren kemudian dilimpahkan ke Polsek Pademangan. Sebab, berdasarkan hasil pemeriksaan, rekening yang digunakan pelaku penipuan atas nama warga Pademangan.

Menurut laporan itu, lanjut dia, korban ditipu hingga Rp 11 juta setelah membeli Iphone 13 lewat Instagram.

Korban yang menunggu ponsel pesanannya tak kunjung dikirimkan, akhirnya melapor kepada polisi.

Setelah diselidiki, akun media sosial yang memasarkan iklan penjualan ponsel tersebut diretas oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya.

"Jadi awal mulanya memang akun ini di-hack dulu oleh pelaku," ucap Happy.

Baca juga: Kisah Para Sopir Bus AKAP, Lebih Sering Lebaran di Jalan, Bukan bersama Keluarga...

Sementara ini, R mengakui bahwa rekening yang dimaksud korban dalam laporan benar atas nama dirinya. R mengaku bahwa rekening tersebut telah dijual kepada orang lain, yaitu J.

"Jadi R ini diberikan uang sebesar Rp 900.000 untuk membuat rekening. Kemudian, R menyerahkan kepada J, untuk mendapat uang juga J itu dari D," tutur Happy.

"Memang ini berjenjang, jadi dari R menuju J, J menuju D, dan selanjutnya. Kami kembangkan dari tiga ini sehingga kami bisa kembangkan nanti untuk selanjutnya," sambung dia.

Happy menyebutkan, polisi masih mendalami keterlibatan tiga saksi dalam penipuan online dan praktik jual beli rekening. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Ditsiber Bareskrim Polri.

"Kami koordinasi lagi dengan pihak-pihak Ditsiber karena ini juga lintas daerah dan juga mungkin tidak hanya daerah Jakarta," kata Happy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Megapolitan
KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

Megapolitan
Mau Bikin 'Pulau Sampah', Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Mau Bikin "Pulau Sampah", Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Megapolitan
Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Megapolitan
Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Megapolitan
4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

Megapolitan
Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Megapolitan
Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Megapolitan
Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Megapolitan
Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Megapolitan
Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Megapolitan
Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com