Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Jakut Telah Usulkan Nama Warga yang Akan Huni Kampung Susun Bayam ke Jakpro

Kompas.com - 16/12/2022, 17:24 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan bahwa Pemerintah Kota Jakarta Utara telah mengusulkan nama-nama calon penghuni Kampung Susun Bayam (KSB), Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Adapun rumah susun sederhana sewa (rusunawa) tersebut didirikan untuk menampung warga Kampung Bayam korban penggusuran proyek Jakarta International Stadium (JIS).

Menurut Ali, nama-nama calon penghuni diserahkan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro), BUMD DKI Jakarta yang mengelola KSB.

"Sudah diusulkan daftar nama (para warga Kampung Bayam) yang minta diverifikasi," kata Ali di Merunda Kepu, Jakarta Utara, Jumat (16/12/2022).

Baca juga: Kampung Susun Bayam dan Model Penataan Kampung

Dengan demikian, ia mengakui, warga Kampung Bayam masih belum bisa menghuni KSB.

Kata Ali, warga Kampung Bayam yang kerap bertahan di depan KSB untuk menyampaikan protes lantaran rusunawa itu tak kunjung dihuni, sejatinya memiliki tempat tinggal.

Mereka tak selalu bertahan di sana.

"Mereka kan selama ini bukan tinggal di situ ya. Mereka ada kontrakan, ada rumah sementara, jadi itu pulang pergi saja," tutur Ali.

Baca juga: Perjuangan Warga Gusuran JIS Hidup Murah di Kampung Susun Bayam, Akankah Dikabulkan Heru Budi?

Dalam kesempatan itu, ia meminta PT Jakpro segera merampungkan masalah penghunian Kampung Susun Bayam.

"Mudah-mudahan dari Jakpro bisa mengakomodir ini, bisa ada titik temu," ujar Ali.

Untuk diketahui, sebagian warga Kampung Bayam yang belum juga menghuni KSB sempat menggelar unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada 1 Desember 2022.

Mereka meminta KSB segera ditempati dan tarif sewa unit hunian di rusunawa itu diturunkan.

Baca juga: Polemik Tarif Kampung Susun Bayam yang Tak Pernah Ramah di Kantong Warga Gusuran JIS

Sebagai informasi, unit hunian di KSB dipatok harga Rp 750.000 per bulan.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mempersilakan tarif tersebut diberlakukan.

Sebab, menurut Heru, tarif itu digunakan untuk perawatan hunian dan lainnya.

"Jakpro yang membangun (KSB), Jakpro yang me-manage itu, kami serahkan ke Jakpro," ujar Heru ditemui di Jalan Otista III, Jatinegara, Jakarta Timur, 1 Desember 2022.

"Kalau Rp 750.000 itu kebijakan untuk menghitung perawatan dan lain-lainnya dianggap segitu, ya silakan saja," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com