Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dispora DKI Benarkan Lahan Kampung Susun Bayam Asetnya

Kompas.com - 16/12/2022, 21:51 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyebut lahan tempat berdirinya Kampung Susun Bayam (KSB) di Tanjung Priok, Jakarta Utara, merupakan aset milik Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta.

Rusunawa yang dibangun dan dikelola oleh PT Jakpro itu diketahui bakal dihuni oleh warga Kampung Bayam korban penggusuran pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Prasarana dan Olahraga Dispora DKI Jakarta Fikri Hidayat membenarkan bahwa lahan KSB merupakan aset Dispora.

"Iya, betul (lahan KSB adalah aset Dispora DKI Jakarta)," ucap Fikri kepada awak media, Jumat (16/12/2022).

Baca juga: Kampung Susun Bayam Sudah Rampung, Jakpro Baru Minta Izin Penggunaan Lahan ke Dispora DKI

Ia menegaskan, Dispora DKI memiliki lahan seluas 26 hektar di Tanjung Priok. Dari 26 hektar itu, kata Fikri, 23 hektare di antaranya untuk lahan JIS dan KSB.

Sementara itu, tiga hektar sisanya untuk lahan pembangunan intermediate treatment facility (ITF).

"Lahan keseluruhan 26 hektar yang punya Dispora (DKI Jakarta). Sepanjang 23 hektar untuk bangun JIS, tiga hektar bangun ITF. Nah, untuk KSB (termasuk) bagian dari 23 hektar," kata dia.

Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif menyatakan, lahan tempat berdirinya KSB merupakan aset Dispora DKI Jakarta.

Baca juga: Jakpro Masih Terkendala Kepemilikan Lahan Kampung Susun Bayam, Dispora: Tanahnya Masih dalam Proses Inbreng

Karena itu, PT Jakpro telah mengirim surat kepada Dispora DKI Jakarta terkait pemanfaatan lahan KSB.

"Adapun dalam waktu dekat ini, Dispora (DKI Jakarta) akan memberikan surat balasan tersebut," tutur Syachrial kepada awak media, Jumat.

Syahrial menyatakan, surat balasan dari Dispora DKI Jakarta nantinya dijadikan landasan oleh Jakpro untuk memproses masuknya warga Kampung Bayam ke KSB.

Menurut Syachrial, PT Jakpro telah memiliki surat izin mendirikan bangunan (IMB) dan sertifikat laik fungsi (SLF) dari KSB.

Baca juga: Korban Gusuran JIS Belum Bisa Huni Kampung Susun Bayam, Jakpro Ungkap Kepemilikan Lahan Masih Jadi Kendala

Namun, Syahrial mengakui bahwa PT Jakpro belum memiliki surat bukti kepemilikan gedung.

"Oleh karena itu, dibutuhkan komponen dari Pemprov DKI Jakarta. Dalam konteks ini (adalah) dokumen resmi dari Dispora (DKI Jakarta) agar perizinan ini bisa diterbitkan," sebut Syahrial.

"Sehingga, Jakpro bisa segera melaksanakan perjanjian sewa dengan calon penghuni KSB," sambung Syachrial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com