Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beraksi Lebih dari 100 Kali, Komplotan Pencuri Motor di Jakarta-Banten Ditangkap

Kompas.com - 20/12/2022, 07:23 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pihak kepolisian menangkap 10 pencuri motor berinisial A (18), AW (20), RNR (21), O (20), AS (23), IS (25), J (27), RMY (21), MF (21), dan DR (18).

Para pelaku kerap melancarkan aksinya di wilayah DKI Jakarta dan Banten.

"Dari keterangan para pelaku bahwa para pelaku sudah beroperasi lebih dari 100 kali di wilayah DKI Jakarta dan daerah Banten," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu saat konferensi pers di kantornya, Senin (19/12/2022).

Baca juga: Baru 2 Bulan, Heru Budi Dihujani Kritik oleh DPRD DKI: dari PJLP hingga Formula E

Penangkapan itu berawal dari patroli yang secara intensif dilakukan Polsek Pagedangan usai meningkatnya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah tersebut.

Kemudian, pada Kamis (8/12/2022) sekitar pukul 01.30 WIB, polisi menemukan dua pengendara motor yang mencurigakan saat patroli di Jalan Scientia Boulevard Barat, Medang, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Selanjutnya, tim opsnal melakukan pengintaian dan membuntuti mereka dari arah Jalan Raya Jatake menuju Ice BSD hingga ke Jalan Raya Boulevard Gading Serpong.

Kedua pelaku berinisial A dan AW itu kemudian digeledah dan didapati kunci leter T berikut mata kunci sebanyak delapan buah dan senjata tajam jenis golok.

"Kemudian para pelaku dibawa ke Polsek Pagedangan guna penyelidikan lebih lanjut," jelas Sarly.

Baca juga: Pemkot Depok Ajak Warga Bikin Video Terima Kasih untuk Mereka, Ada Hadiahnya

Berdasarkan keterangan dari pelaku A dan AW, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap pelaku lain berinisial RNR, O, AS, IS, dan J yang juga pelaku curanmor di daerah Muncang Lebak, Banten.

Dari penangkapan tersebut, polisi kembali mengembangkan penyelidikan dan menangkap pelaku berinisial RMY dan MF di daerah Angke, Jakarta Barat.

Dari tangan pelaku RMY, diamankan barang bukti kunci leter T dan empat buah mata kunci.

Selanjutnya, polisi kembali melakukan pengembangan dan memburu penadah berinisial W serta memasukkannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari pengejaran tersebut, polisi menangkap seorang penadah berinisial DR.

Baca juga: Fakta Tewasnya Kepala Toko Total Buah Segar: Pelaku Sempat Ragu, Tapi Dibunuh Juga Demi Barang Curian

Dari tangan kesepuluh pelaku, polisi menyita 20 unit motor berbagai merek, kunci kontak motor merek Honda warna hitam, satu buah kunci leter T berikut empat buah mata kunci yang dililit lakban warna hitam, dan tiga bilah golok.

Para pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman kurungan penjara paling lama tujuh tahun, juncto Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 karena kedapatan membawa sajam yang tidak dilengkapi dengan surat sah dengan ancaman kurungan paling lama 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com