Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lama Ngobrol di Gedung DPRD DKI, Pengamat Politik Nilai Heru Budi Dekat dengan PDIP

Kompas.com - 20/12/2022, 18:11 WIB
Abdul Haris Maulana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI JAKARTA, Heru Budi Hartono, melakukan kunjungan ke sejumlah Fraksi DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (19/12/2022) siang.

Dalam kunjungannya itu, Heru tampak lebih lama berada di ruang Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta dibanding fraksi lainnya.

Mengenai hal itu, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, menilai bahwa Heru memang dekat dengan PDIP.

"Sudah menjadi rahasia umum bahwa Heru sejak awal sangat dikaitkan dengan kedekatannya dengan PDIP," kata Adi kepada Kompas.com, Selasa (20/12/2022).

Baca juga: Ditanya Alasan Temui Heru Budi di Balai Kota Jakarta, Ridwan Kamil: Rahasia...

Lebih lanjut, Adi mengatakan kalau Heru berada di lingkaran dalam kekuasaan pemerintah yang dinilai punya kedekatan dengan PDIP.

Bahkan kedekatan itu dikatakan Adi telah terjalin jauh sebelum Heru menjabat sebagai PJ Gubernur Jakarta.

Sebelumnya Heru Budi berkunjung ke sejumlah fraksi DPRD DKI Jakarta untuk melakukan pertemuan dan menjalin komunikasi.

Didampingi Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, Heru tiba di ruang rapat yang berada di ruang Fraksi PDI-P DPRD DKI sekitar pukul 13.55 WIB.

Baca juga: Heru Budi Kunjungi DPRD DKI, Pengamat Politik: Inisiatif untuk Jemput Bola

Sebelum ke Fraksi PDI-P, Heru Budi lebih dulu berkunjung ke ruangan Fraksi PKS dan PAN.

Di Fraksi PKS, Heru Budi hanya berbincang selama sepuluh menit. Sementara itu, Heru berkunjung lebih kurang 20 menit di Fraksi PAN.

Namun, di Fraksi PDI-P Heru Budi berbincang dengan para anggota fraksi sampai 30 menit.

Lamanya Heru berada di ruangan Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta rupanya dikarenakan dirinya mendapat sejumlah kritikan atas kebijakannya.

Baca juga: Baru 2 Bulan, Heru Budi Dihujani Kritik oleh DPRD DKI: dari PJLP hingga Formula E

Kritikan itu meliputi polemik pembatasan usia penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) maksimal 56 tahun dan slogan baru Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com