JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penganiayan anak yang dilakukan bos perusahaan swasta berinisial RIS (53) viral di media sosial.
Tindak penganiayaan yang dilakukan oleh RIS ternyata tidak hanya dilakukan kepada anaknya saja.
Sebelumnya, RIS juga pernah menganiaya istrinya (kini sudah bercerai) yang berinisial KE hingga babak belur.
Baca juga: Bos Perusahaan Swasta Pukuli Anak Kandung di Apartemen Jaksel, Istri Sebarkan Video dan Lapor Polisi
Karena perbuatannya tersebut, RIS sempat ditahan di Polda Metro Jaya, tetapi pada akhirnya bebas.
Di akun Instagram pribadinya, KE mengunggah sejumlah foto dirinya ketika menjadi korban penganiayaan RIS.
Dalam foto yang dibagikannya tersebut, mata KE tampak biru dan ada luka di bagian dahi maupun hidungnya.
Ketika RIS ditahan, KE menjelaskan bahwa saat itu ia memutuskan untuk mencabut laporannya terhadap RIS.
Kala itu, RIS berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tercelanya kepada KE.
"Ketika dulu di Polda Metro Jaya anda sudah di Tetapkan Menjadi TERSANGKA dan sudah di Tahan. Anda berjanji tidak akan mengulangi Kekerasan, dulu saya belum mengerti apa”, banyak pertimbangan dsb, maka Perkara tsb SP3," tulis KE dalam caption pada postingan foto penganianyaannya di akun Instagramnya.
Baca juga: Viral Video Kekerasan pada Anak, Terduga Pelaku Eks Petinggi OVO
Namun, janji yang diucapkan RIS hanya sekadar di mulut saja karena ia kembali mengulangi perbuatannya dan itu dilakukan kepada anak kandungnya sendiri.
"Kurang baik apa saya selalu mengalah dan selalu memikirkan masa depan Anak”??? Kenapa anda tega terus menerus menyiksa dan menyengsarakan kami Bapak Pejabat Eksekutif yang terhormat?" lanjut KE.
"Untuk saya Pribadi saya terima kehidupan pait selama ini, namun Anak-anak Jangan dijadikan pelampiasan. Cukup pelakuan pait itu cukup ke saya. Anak-anak apa Dosa mereka?" tutup KE pada caption-nya.