Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengendara di Cawang Ketahuan Pakai Pelat Bodong di Mobilnya, tetapi Hanya Ditegur Polisi

Kompas.com - 26/12/2022, 14:42 WIB
Nabilla Ramadhian,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pengendara mobil dengan pelat nomor bodong hanya kena tegur polisi ketika melintasi sebuah jalur di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Senin (26/12/2022).

Kasatlantas Polres Jakarta Timur AKBP Edy Surasa menjelaskan, penindakan terhadap pelanggar tidak harus melalui penilangan manual.

"Penindakan kan enggak harus dengan tilang manual. Kita penindakan peneguran pun boleh," tuturnya ketika dikonfirmasi, Senin.

Edy melanjutkan, pelat nomor bodong tersebut akhirnya dicopot di tempat.

"Sanksi lebih ke peneguran. Kita copot pelatnya," Edy berujar.

Baca juga: Rute Ganjil Genap di Jakarta Senin 26 Desember, Giliran Pelat Genap

Sebelumnya video penindakan itu disunggah oleh akukn twitter @tmcpoldametro. Dalam video tersebut, terlihat seorang pria tengah diberhentikan oleh beberapa petugas polisi, Senin.

Pria tersebut terlihat sedang mencopot pelat hitam RFN yang menutupi pelat merah PQQ.

Berdasarkan keterangan dari polisi yang merekam video tersebut, pria ini ditegur karena mengganti pelat merah dengan pelat hitam.

"Diperingatkan, dicopot untuk TNKB-nya (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), diganti aslinya," seperti yang terdengar dalam video tersebut.

Baca juga: Pamit ke Bank, Seorang Pria di Bekasi Tiba-tiba Menghilang

Menghindari ganjil genap

Terkait kronologi kejadian tersebut, Edy mengatakan bahwa ada kemungkinan pengendara ingin menghindari ganjil genap.

Ketika pria tersebut melintas, sambungnya, para petugas yang berjaga merasa curiga. Mereka pun menghentikannya untuk memeriksa pelat nomor yang ternyata palsu.

Pihaknya pun mengecek instansi pelat merah itu berasal. Lalu, pria tersebut disuruh melepas pelat palsu dan menggantinya dengan pelat aslinya yang berwarna merah.

"Kita kan curiga. Dari semua di jalan, itu rasa curiga, di lapangan pasti tahu. Khususnya gage (ganjil genap), kita selalu monitor. Waspadai kendaraan, terutama yang pelat seperti itu," kata dia.

Boleh ditilang secara manual

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum lama ini mengeluarkan larangan dalam menggelar tilang secara manual.


Larangan tertera dalam surat telegram nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 per 18 Oktober 2022, dan ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Bubarkan Remaja Tawuran, Polisi Malah Kena Bacok di Kembangan

Bubarkan Remaja Tawuran, Polisi Malah Kena Bacok di Kembangan

Megapolitan
Ketua RT di Jatiasih: Kalau Kawat Tidak Bolong, Anak-anak Aman Main di JPO

Ketua RT di Jatiasih: Kalau Kawat Tidak Bolong, Anak-anak Aman Main di JPO

Megapolitan
Polisi Dalami Kedekatan Ibu di Tangsel dengan Pemilik Akun FB yang Perintahkan Cabuli Anak

Polisi Dalami Kedekatan Ibu di Tangsel dengan Pemilik Akun FB yang Perintahkan Cabuli Anak

Megapolitan
Ada Logo Pemprov DKI di Poster Duet Budisatrio-Kaesang, Heru Budi: Saya Tanya Biro Hukum

Ada Logo Pemprov DKI di Poster Duet Budisatrio-Kaesang, Heru Budi: Saya Tanya Biro Hukum

Megapolitan
Bocah Tewas Jatuh dari Jembatan, Jasa Marga Minta Warga Tak Main di Area JPO dan Tol

Bocah Tewas Jatuh dari Jembatan, Jasa Marga Minta Warga Tak Main di Area JPO dan Tol

Megapolitan
Jasa Marga Sebut Kawat Berlubang di JPO Jatiasih Sudah Pernah Diperbaiki, tapi Rusak Lagi

Jasa Marga Sebut Kawat Berlubang di JPO Jatiasih Sudah Pernah Diperbaiki, tapi Rusak Lagi

Megapolitan
Pedagang di Matraman Takut Palsukan Pelat Kendaraan: Yang Penting Sama dengan STNK

Pedagang di Matraman Takut Palsukan Pelat Kendaraan: Yang Penting Sama dengan STNK

Megapolitan
Aji Jaya, Wajah Baru di Pilkada Bogor yang Punya 5 Kartu Sakti

Aji Jaya, Wajah Baru di Pilkada Bogor yang Punya 5 Kartu Sakti

Megapolitan
Sebelum Cabuli Anaknya, R Sempat Diminta Buat Video Mesum dengan Suaminya

Sebelum Cabuli Anaknya, R Sempat Diminta Buat Video Mesum dengan Suaminya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com