Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Orang Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Sodomi di Pondok Pesantren Tangsel

Kompas.com - 26/12/2022, 22:13 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Tangerang Selatan sudah memeriksa empat orang terkait dugaan kasus sodomi yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Pondok Aren, Tangsel.

"Empat yang sudah diperiksa yaitu si korban, dua temannya, dan terlapor. Konsepnya terkait fakta itu, sinkron atau tidak," ujar Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra di kantornya, Senin (26/12/2022).

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel Iptu Siswanto mengatakan bahwa terlapor berinisial F (16) sudah diperiksa pada Kamis (22/12/2022) lalu.

Baca juga: Polisi Bakal Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Sodomi Santri di Pesantren Tangsel

Meski terlapor telah memberikan klarifikasi, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Terlapor sudah kami klarifikasi, tapi belum tersangka ya," jelas Siswanto.

Polisi belum menetapkan siapapun sebagai tersangka dalam kasus itu karena membutuhkan alat bukti dan petunjuk yang lengkap.

Selain itu, rencananya polisi segera melakukan gelar perkara mengenai kasus tersebut.

Baca juga: Polisi: Santri di Pesantren Tangsel Mengaku Tiga Kali Disodomi Seniornya

"Dalam konsep gelar perkara, kalau bisa dalam seminggu ini. Karena dalam ngumpulin, mudah-mudahan sebelum tahun baru," kata Siswanto.

"Terlebih terkait kasus anak, ada kewajiban kita untuk melakukan diversi," lanjut dia.

Untuk diketahui, diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak yang berkonflik dengan hukum dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Baca juga: Polisi: Santri Pelaku Sodomi di Tangsel Sudah Keluar dari Pesantren

Sebelumnya diberitakan, santri inisial ANJ menjadi korban sodomi seniornya, F (16), di salah satu pesantren kawasan Parigi, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Peristiwa itu terjadi pada 28 Oktober 2022.

"Kejadiannya benar (ada), 28 Oktober 2022," ujar Siswanto saat dihubungi, Selasa (22/11/2022).

Siswanto menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat korban diminta oleh pelaku untuk datang ke kamarnya.

Baca juga: Santri di Tangsel Disodomi Seniornya, Orangtua Korban Lapor Polisi

Saat itu, hanya ada korban dan pelaku yang berada di dalam kamar nomor 302. Korban kemudian dilecehkan oleh pelaku dengan cara disodomi.

"Kalau versi emaknya, alasannya (korban) dikibulin sama seniornya. Si ANJ (korban) disuruh pelaku masuk kamar 302, disodomi, di situlah dikerjain," jelas Siswanto.

Atas kejadian itu, orangtua korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polisi pada 2 November 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com